MUI Minta Bachtiar Nasir Jelaskan Penggunaan Dana Umat

  • Whatsapp

JAKARTA, PE – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengimbau kepolisian menjelaskan kasus‎ dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ustaz KH Bachtiar Nasir (UBN) secara transparan.

“Kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada penilaian bahwa polisi terlalu mencari-cari masalah dan prematur dalam menetapkan status hukum kepada pelakunya. Sehingga ada kesan polisi bekerja tidak independen, tidak adil dan tebang pilih,” kata Zainut kepada JPNN, Kamis (23/2).

Bacaan Lainnya

Dia menilai, polisi ragu menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah jelas dan didukung alat bukti cukup.

Di sisi lain, sambung Zainut, polisi cepat menetapkan status tersangka terhadap seseorang meski bukti masih sumir.

“Kami khawatir ini bisa menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik kepada polisi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, UBN juga harus membeberkan penggunaan dana umat secara terbuka.

Dengan begitu, tidak ada fitnah atau prasangka dari masyarakat. MUI, kata Zainut, tidak mengetahui seluk-beluk urusan dana tersebut.

Sebab, sejak awal pihaknya menyatakan bahwa GNPF MUI bukan bagian MUI.

“Untuk hal tersebut kami minta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan masalah yang sedang diperkarakan oleh polisi tersebut dengan MUI,” pungkasnya.

(esy/jpnn/PE)

Pos terkait