PALU EKSPRES, PARIMO- DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar sidang paripurna, Kamis (15/4/2021) di ruang aspirasi DPRD, dengan agenda penyampaian Bupati Parimo atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mengatakan, APBD Kabupaten Parimo tahun 2020, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Berdasarkan perubahan dan penetapan Peraturan Daerah tersebut, pendapatan setelah APBD perubahan senilai Rp 1,6 triliuan lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1.642.983.914.652. Dengan realisasi capaian 101,64 persen dari target yang direncanakan.
“Pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah,” kata Wabup Badrun Nggai.
Menurutnya, PAD tahun 2019 ditargetkan senilai Rp 122.631.831.820 dan terealisasi sebesar Rp 133.489.656.924, dengan persentase capaian 108,85 persen dari target yang direncanakan.
Ia menjelaskan, PAD tersebut terdiri dari, hasil pajak daerah, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Kemudian lanjut dia, penerimaan dana perimbangan tahun 2020, dengan target yang ditetapkan Rp 1.098.294.279.031, terealisasi Rp 1.110.339.557.981, dengan persentase capaian 101,10 persen.
“Kontribusi terbesar pencapaian target ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkapnya.
Ia menambahkan, lain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2020, dengan target Rp 395 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 399 miliar lebih, dengan persentase capaian 100,90 persen.
Kemudian, Lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari, pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak Provinsi dan pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan.
Sementara untuk belanja daerah tambahnya, pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dengan persentase capaian sebesar 96,41 persen.
Menurutnya, dengan rincian, belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.039 triliun lebih, terealisasi Rp 1,019 triliun atau 98,33 persen. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, dalam pembiayaan dianggarkan Rp 1,38 miliar, dan dapat direalisasikan 100 persen.
“Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah, dalam pembiayaan sebesar Rp 1,7 miliar lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,4 miliar lebih,” jelasnya.
Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 kata dia, sebelum diaudit BPK adalah Rp 89 miliar lebih. (asw/palu ekspres)