Pemerintah Pusat Katagorikan Air Bersih di Parimo Over Capacity

  • Whatsapp
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Parimo, Vadlon. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Vadlon, mengatakan, Parimo dianggap wilayah over capasity sumber air bersih oleh pemerintah pusat.  Sehingga tidak lagi menjadi sasaran pembangunan baru sarana air bersih. Dia mengaku, selama ini, yang diajukan pihaknya adalah wilayah yang pengelolaan program Pamsimasnya dengan istilah desa merah.
“Itu yang kami ajukan pada program air bersih ke kementerian. Tetapi kami juga mau ada desa lain di luar itu,” kata Vadlon kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, ketika pihaknya mengajukan hal itu ke dalam sistem namun ditolak karena dianggap Parigi Moutong over capacity untuk pembangunan baru sarana air bersih.

Namun, menurutnya, Parimo tahun ini tetap diberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana air bersih, dengan total anggaran Rp 7 miliar lebih yang diperuntukkan di enam desa. Yaitu Desa Tolole, Donggulu Selatan, Sigega Bersehati, Bainaa, Palasa Tengah dan Desa Kotaraya Barat.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut hanya untuk kegiatan optimalisasi, peningkatan dan perluasan, dengan nominal anggaran bervariasi.
Contohnya, di Desa Tolole telah mendapatkan sarana air bersih pada tahun 2010 silam. Ternyata terdapat kerusakan pada bagian pipa dan saringan pasir lambat (SPL), sehingga dilakukan rehabilitasi. 
“Di Parigi Moutong yang air bersihnya mengalami kerusakan, beberapa sudah kembali berfungsi. Kalau kita harap APBD tidak bisa menganggarkan itu. Makanya saya selalu ingatkan kepada pemerintah desa untuk memberikan kami data, kalau tidak ada data kami tidak bisa mengajukan ke pemerintah pusat melalui sistem,” jelas Vadlon. 

Bacaan Lainnya

Alokasi dana senilai Rp 7 miliar lebih tahun 2021 tambahnya, menurun dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan dampak pandemi Covid-19. 
Mestinya kata dia, di Kecamatan Balinggi dialokasikan anggaran Rp 14 miliar lebih, namun tidak terealisasi. 
“Kalau tahun sebelumnya ada sebesar Rp 6 miliar lebih di Desa Boloung, yang tengah dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait