PALU EKSPRES, PARIMO– Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta perpanjangan waktu pembahasan LKPj Bupati Parimo tahun 2021.
Ketua Pansus LKPj Bupati, Suardi, mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan sinkronisasi data dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang termuat dalam LKPj tersebut, hingga mengakibatkan beberapa hari pembahasan belum rampung.
“Adanya permohonan pansus itu, maka paripurna kedua tentang LKPj Bupati diperpanjang hingga 7 Mei mendatang. Dari hari Selasa kemarin hingga diparipurnakan hari ini, yang diperpanjang salah satunya adalah sinkronisasi,” kata Suardi ditemui usai rapat pembahasan LKPj di ruang aspirasi, Rabu (28/4/2021).
Dia menjelaskan, secara tertulis yang tertuang dalam LKPj harus dilakukan kroscek. Di antaranya, realisasi anggaran belanja, serta kebijakan kepala daerah tahun 2020 dengan RPJMD.
Selain itu lanjut dia, perlu juga adanya pembahasan mendalam terkait data yang ada di dalam laporan dan realisasi di lapangan. Agar dalam pembuatan rekomendasi nantinya tidak bertentangan dengan kondisi yang sebenarnya.
“Pansus ini dibentuk untuk melahirkan rekomendasi kepada Pemkab baik saran, solusi dan bagaimana membangun daerah ini untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Parimo, Alfres Tonggiro mengatakan, permohonan perpanjangan waktu yang dilakukan Pansus LKPJ tahun 2020, terdapat dua opsi penyelesaian pembahasan yang ditawarkan anggota Paripurna yakni, 3 Mei dan 7 Mei 2021.
“Sesuai kesepakatan anggota, maka pembahasan LKPj Bupati Parimo diperpanjang,” ujar Alfres. (asw/palu ekspres)