Jumat, 18 September 2026
Palu  

DPRD Palu Setujui Ranperda RTRW, Pertambangan Dibolehkan Bersyarat

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu, H Nanang dalam rapat paripurna penyampaian laporan kinerja Pansus, Sabtu malam 1 Mei 2021. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Palu telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

Sabtu malam 1 Mei 2021, Pansus membacakan hasil kinerjanya dalam rapat paripurna DPRD Palu. Selanjutnya seluruh fraksi DPRD Palu menyatakan setuju atas laporan tersebut melalui pembacaan pemandangan umum fraksi.

Salahsatu urgensi dalam RTRT ini adalah perdebatan soal kawasan pertambangan. Dalam draf RTRW hanya disebut dalam satu pasal adalah kawasan pertambangan energi listrik.

Karenanya Pansus berdasarkan banyak pertimbangan akhirnya memasukkan kawasan pertambangan batuan dan mineral ke dalam batang tubuh draf RTRW.

Adapun perubahan muatan dalam draf Ranperda RTRW setelah melaui pembahasan Pansus antara lain, dalam BAB VII pasal 59. Sebelumnya disebut dalam poin b diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kota dengan syarat tidak mengganggu fungsi Ruang Terbuja Hijau (RTH).

Hasil perubahan ditingkat Pansus menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kita dan kegiatan pertambangan mineral batuan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan syarat tidak mengganggu fungsi RTH.

Selanjutnya BAB VII pasal 60 nomor 1 yang disebutkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana, tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Setelah perubahan menjadi kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana dan kegiatan pertambangan mineral logam tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Kemudian pasal 61 huruf b disebut sebelumnya bahwa diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan

Menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan dan kegiatan pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu H Nanang menjelaskan, salahsatu pertimbangan utama Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan mineral dan batuan adalah aspek sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, telah banyak warga Palu yang menggantungkan hidupnya disektor pertambangan tersebut. Nanang menjelaskan, ada kekawatiran jika kawasan ini tidak masuk dalam RTRW justru bisa memicu konflik sosial. Karena akan ada banyak tenaga kerja yang diberhentikan jika pertambangan ini tidak terakomodir dalam Perda RTRW.

“Bagaimana misalnya kalau mereka datang berdemo di DPRD membawa belanga. Saya berkaca pada diri saya, ketika belanga saya diutak-atik maka nyawa taruhannya. Ini pertimbangan pertimbangan sosial yang harus kita pikirkan bersama,”ungkap Nanang.

Dia menjelaskan, dalam Perda RTRW Palu, sebelumnya kawasan pertambangan tidak ada dalam batang tubuh RTRW.

“Tapi kenapa ada pertambangan? Karena izinnya bukan dari Pemkot Palu. Tanpa diketahui, tambang itu diizinkan melalui kementerian. Inikan sebuah ironis.kesedihan buat kita semua. Kita yang punya rumah, diketuk pun tidak. Langsung mari makan,”sebutnya.

Namun begitu hematnya, kawasan pertambangan yang masuk dalam RTRW ini akan diatur sedemikian rupa. Dilakukan dengan pertimbangan yang luar biasa dan konsultasi dengan sejelas-jelasnya.

“Kita memberikan rem dan rambu-rambu pada pasal 61 ayat 3. Yakni pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Agar ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Kita coba akan memberikan saringan,”paparnya.

Anggota Pansus, M Syarif menambahkan, secara kasat mata kegiatan pertambangan telah terjadi di Palu sejak puluhan tahun silam.

“Dimana kita saat itu memberi peluang itu masuk. Kalau katanya
melanggar Perda kenapa tidak ada penindakan. Ketika sudah banyak yang menggantungkan hidup baru mau digunting,” jelasnya.

Pertimbangan Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan dalam batang tubuh Ranperda RTRW menurutnya juga telah melalui hasil banyak konsultasi.

“Hasil konsultasi itu meminta kita bahwa tambang harus masuk dalam RTRW. Karena lucunya RDTR kita sudah masuk tapi RTRW kita ketinggalan,”demikian Syarif. (mdi/palu ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam