Jumat, 28 Agustus 2026
Palu  

DPRD Palu Setujui Ranperda RTRW, Pertambangan Dibolehkan Bersyarat

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu, H Nanang dalam rapat paripurna penyampaian laporan kinerja Pansus, Sabtu malam 1 Mei 2021. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Palu telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

Sabtu malam 1 Mei 2021, Pansus membacakan hasil kinerjanya dalam rapat paripurna DPRD Palu. Selanjutnya seluruh fraksi DPRD Palu menyatakan setuju atas laporan tersebut melalui pembacaan pemandangan umum fraksi.

Salahsatu urgensi dalam RTRT ini adalah perdebatan soal kawasan pertambangan. Dalam draf RTRW hanya disebut dalam satu pasal adalah kawasan pertambangan energi listrik.

Karenanya Pansus berdasarkan banyak pertimbangan akhirnya memasukkan kawasan pertambangan batuan dan mineral ke dalam batang tubuh draf RTRW.

Adapun perubahan muatan dalam draf Ranperda RTRW setelah melaui pembahasan Pansus antara lain, dalam BAB VII pasal 59. Sebelumnya disebut dalam poin b diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kota dengan syarat tidak mengganggu fungsi Ruang Terbuja Hijau (RTH).

Hasil perubahan ditingkat Pansus menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kita dan kegiatan pertambangan mineral batuan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan syarat tidak mengganggu fungsi RTH.

Selanjutnya BAB VII pasal 60 nomor 1 yang disebutkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana, tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Setelah perubahan menjadi kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana dan kegiatan pertambangan mineral logam tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Kemudian pasal 61 huruf b disebut sebelumnya bahwa diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan

Menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan dan kegiatan pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu H Nanang menjelaskan, salahsatu pertimbangan utama Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan mineral dan batuan adalah aspek sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, telah banyak warga Palu yang menggantungkan hidupnya disektor pertambangan tersebut. Nanang menjelaskan, ada kekawatiran jika kawasan ini tidak masuk dalam RTRW justru bisa memicu konflik sosial. Karena akan ada banyak tenaga kerja yang diberhentikan jika pertambangan ini tidak terakomodir dalam Perda RTRW.

“Bagaimana misalnya kalau mereka datang berdemo di DPRD membawa belanga. Saya berkaca pada diri saya, ketika belanga saya diutak-atik maka nyawa taruhannya. Ini pertimbangan pertimbangan sosial yang harus kita pikirkan bersama,”ungkap Nanang.

Dia menjelaskan, dalam Perda RTRW Palu, sebelumnya kawasan pertambangan tidak ada dalam batang tubuh RTRW.

“Tapi kenapa ada pertambangan? Karena izinnya bukan dari Pemkot Palu. Tanpa diketahui, tambang itu diizinkan melalui kementerian. Inikan sebuah ironis.kesedihan buat kita semua. Kita yang punya rumah, diketuk pun tidak. Langsung mari makan,”sebutnya.

Namun begitu hematnya, kawasan pertambangan yang masuk dalam RTRW ini akan diatur sedemikian rupa. Dilakukan dengan pertimbangan yang luar biasa dan konsultasi dengan sejelas-jelasnya.

“Kita memberikan rem dan rambu-rambu pada pasal 61 ayat 3. Yakni pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Agar ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Kita coba akan memberikan saringan,”paparnya.

Anggota Pansus, M Syarif menambahkan, secara kasat mata kegiatan pertambangan telah terjadi di Palu sejak puluhan tahun silam.

“Dimana kita saat itu memberi peluang itu masuk. Kalau katanya
melanggar Perda kenapa tidak ada penindakan. Ketika sudah banyak yang menggantungkan hidup baru mau digunting,” jelasnya.

Pertimbangan Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan dalam batang tubuh Ranperda RTRW menurutnya juga telah melalui hasil banyak konsultasi.

“Hasil konsultasi itu meminta kita bahwa tambang harus masuk dalam RTRW. Karena lucunya RDTR kita sudah masuk tapi RTRW kita ketinggalan,”demikian Syarif. (mdi/palu ekspres)

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global