Penyebab Kebakaran Rujab Pimpinan DPRD Parimo Akhirnya Diketahui

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Donatus Kono. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Penyebab kebakaran dua rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), akibat korsleting listrik atau arus pendek.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono kepada wartawan, Senin (17/5/2021) di kantornya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di sejumlah ruangan bangunan yang terbakar, tim Inafis Polda Sulteng bersama tim Inafis Polres Parimo menemukan titik penyebab terjadinya kebakaran. 

Olehnya, dari hasil olah TKP tersebut kata dia, pihaknya menyimpulkan bahwa, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.

“Jadi, rekan-rekan media pada hari Jumat lalu (14/5/2021), kami dari tim Inafis Polres Parimo yang di- backup oleh tim Inafis Polda Sulteng melakukan olah TKP di lokasi rumah dinas dua pimpinan DPRD parimo yang terbakar itu guna mengetahui penyebab kebakaran,” kata Donatus Kono.

Sebelum melakukan olah TKP lanjut dia, terlebih dahulu pihaknya melakukan penyisiran dan memeriksa bagian konstruksi bangunan guna memastikan keamanan anggota dalam melakukan olah TKP.

“Setelah lokasi kebakaran dipastikan sudah aman baru kami melakukan olah TKP. Dalam kegiatan olah TKP juga kami menerbangkan dron untuk mengambil foto dari udara,” jelasnya.

Menurutnya, konstruksi bangunan tersebut hanya terbuat dari kayu. Sehingga, membuat api pada saat itu cepat merembet pada dua rumah dinas pimpinan DPRD Parimo itu. Ia menambahkan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi murni akibat arus pendek.

“Titik api saat kebakaran muncul di bagian tengah antara dua bangunan tersebut. Dan jaringan listrik di Rujab itu diinstalasi dari 16 tahun yang lalu,” tuturnya.

Sekaitan hal ini, ia mengaku telah meminta keterangan delapan orang saksi termasuk dua pimpinan DPRD yang menempati rujab tersebut. Kemudian, anggota Satpol PP yang melakukan piket saat terjadinya kebakaran. Serta saksi dari luar yang juga sempat melihat peristiwa itu.

“Kami sudah periksa sebanyak delapan orang saksi termasuk kedua pimpinan DPRD yaitu, Pak ketua dan wakil ketua. Untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 800 juta. Lebih detailnya bisa teman-teman tanyakan di Bagian Aset Pemda,” ujarnya.(asw/palu ekspres)

Pos terkait