PALU EKSPRES, PALU – Komunikasi intens yang dijalin Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Bupati Donggala, Kasman Lassa, berbuah manis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala secara resmi akan menyerahkan sebanyak empat asetnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu
Empat aset itu adalah bangunan yang ditempati Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Palu di Jalan Balai Kota Selatan. Atau samping kantor KPU Palu.
Kemudian lahan dan gedung DPRD Palu Jalan M Hatta, bangunan kantor Dinas koperasi, UMKM dan tenaga kerja di Jalan Bantilan Palu serta gedung kantor Dinas Sosial di Jalan Bantilan Palu.
Kabag Humas Pemkot Palu, Goenawan menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sangat intens menjalin komunikasi dengan Bupati Donggala Kasman Lassa, untuk kepentingan tersebut.
Menurutnya, penyerahan aset Donggala ke Kota Palu ini terjadi tanpa kompensasi sedikitpun.
“Dihibahkan,” katanya.
Jika tak ada halangan, penyerahan aset kata Goenawan akan dilakukan secara resmi pada 8 Juni 2021 langsung oleh Bupati Donggala.
“Sejauh ini Informasinya baru empat. Tapi masih ada kemungkinan jumlah aset yang akan diserahkan bertambah sebelum tanggal penyerahan itu. Karena bapak wali kota masih terus membangun komunikasi,”jelasnya, Kamis 20 Mei 2021.
Sebab tambah Goenawan, jumlah aset yang dimohonkan Wali Kota Palu untuk dihibahkan adalah sebanyak 13 aset. Masih terdapat 9 aset yang menunggu persetujuan.
Sembilan aset yang menunggu persetujuan itu antara lain yang saat ini ditempati, Kantor Wilayah Kementerian Pertanahan dan sebuah bangunan warung di jalan Pattimura, Sebuah rumah di jalan Sudirman, sebuah gedung rumah di jalan Bantilan.
Kemudian sebuah rumah di jalan Rono, lahan penjual bunga di jalan Hasanudin, gedung toko mutiara di Jalan Gajah Mada. Sebidang tanah sumur koeloe dan kolam di Jalan Kedondong. Serta kantor statistik Donggala di Jalan Bantilan. (mdi/palu ekspres)