Max menjelaskan, pemilik cafe my kopi O memang baru mendapatkan teguran tertulis untuk pertama kalinya. Sebab, tim baru sekali melakukan operasi di tempat itu.
“Kami tim yustisi Covid-19 Kota Palu bersama pihak kepolisian dan TNI akan terus melakukan operasi untuk mendisiplinkan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan ini,” kata Max, mengingatkan. (mdi/palu ekspres)