Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan yang mana data harus padan dengan Dukcapil Pusat.
Ia mengatakan pihaknya telah menampung banyak usulan sejak penetapannya per 1 Januari 2021, namun data PBI belum diolah.
Data PBI yang dialihkan dari APBD ke APBN, katanya akan diolah seperti data PBI sebelumnya yang mana data harus padan dengan Dukcapil seperti Bansos lainnya.
“Mudah-mudahan pengolahan data ini bisa kita mulai di akhir Mei 2021 ini InsyaAllah. Disitu kita akan memperoleh data bersihnya, setelah itu kita padankan dengan data BPJS,”demikian Bambang. (***/mdi/palu ekspres)