100 Hari Kerja Hadianto-Reny, 64 Persen Warga Palu Rasakan Perbaikan Pelayanan Publik

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Reny A Lamadjido mempresentasikan capaian 100 hari kerja, Selasa (15/6/2021) di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mempresentasikan capaian program kerja 100 hari pertama masa kepemimpinan, Selasa (15/6/2021).

Beberapa capaian tersebut diutarakan sesuai hasil survei indeks kepuasan terhadap masing-masing kebijakan dan program.

Bacaan Lainnya

Empat indikator capaian yang dipresentasikan antara lain peningkatan pelayanan publik yang terdiri dari pelayanan kependudukan, kesehatan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi (RR) pascabencana dalam penyaluran dana stimulan, penyelesaian masalah pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan jembatan IV.

Dan percepatan penanganan Covid-19 serta pelaksanakan program prioritas atau program 53.

Adapun indeks kepuasan masyarakat terhadap unit layanan kependudukan mencapai Indeks kepuasan 82,92persen. Indeks kepuasan ini didapat berdasarkan survei pada masyarakat yang menerima layanan kependudukan. Angka 82,92persen ini dikategorikan baik.

Selanjutnya indeks kepuasan terhadap layanan Puskesmas mencapai 79,85persen dalam kategori baik yang juga diperoleh dari survei masyarakat yang menerima layanan di Puskesmas.

Sementara itu pendapat ASN atas penerapan jam kerja baru di 100hari pertama. Yang indeks indikatornya adalah tingkat persetujuan ASN atas penerapan masuk kerja pukul 07.15WITA. Terhadap hal ini 41,00persen ASN menyatakan tidak setuju. Dan 59,00persen menyatakan setuju.

Lalu tingkat penerimaan ASN atas pelaksanaa Inspeksi Mendadak (Sidak) sebesar 79,30persen. Dan tingkat penerimaan ASN atas sanksi bagi pelanggar jam kerja sesuai PP 53 tahun 2010 mencapai 94,60persen.

Berikutnya pendapat publik terkait penerapan jam kerja baru dalam 100hari kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Yang dinilai dari indikator pengetahuan publik terhadap penerapan masuk kerja pukul 07,15WITA. Berdasarkan indeks yang dikemukakan, bahwa 12.00persen publik belum mengetahui hal tersebut. Sedangkan publik yang mengetahui sebesar 88.00persen.

Selanjutnya terdapat 64.00persen masyarakat merasakan adanya perbaikan terhadap pelayanan. Lalu 60.00persen masyarakat menyatakan perlu adanya perubahan jam kerja dan 71.00persen masyarakat menyatakan tidak perlu membuka pelayanan diluar jam kerja.

Pos terkait