PALU EKSPRES, PALU– Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola dan mantan Wakil Gubernur, Rusli Dg Palabbi, resmi mengembalikan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Kamis (17/6/2021).
Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara yang diterima oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulteng, Mulyono.
Mengutip Pos Kota Sulteng, Longki mengembalikan rumah jabatan dan barang inventaris lainnya. Tak hanya itu, empat unit kendaraan dinas juga dikembalikan.
Keempat kendaraan itu ialah Toyota New Camry 3,5 Q A/T, Toyota Land Cruiser 200 Spec AT, Toyota New Alphard 3,5 Q A/T dan Toyota Fortuner.
Sedangkan Rusli Dg. Palabbi mengembalikan tiga unit kendaraan dinas, yakni Toyota Inova Venturer, VRS 3,4 A/T, Toyota Fortuner VRZ 2,4 A/T, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×4 8 A/T dan IPED Samsung serta aset lainnya.
Rusli mengatakan, aset tersebut telah dikembalikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Secara pribadi saya sebagai mantan Wakil Gubernur sudah mengembalikan aset milik Pemprov Sulteng, mudah-mudahan diterima secara resmi,” sebut Rusli.
Ia menyanpaikan terima kasih, karena telah mendampingi Longki Djanggola sebagai Gubernur Sulteng selama lima tahun. Rusli juga mengajak seluruh PNS yang telah pensiun untuk mengembalikan aset Pemda Sulteng.
Longki juga menegaskan, aset yang ia kembalikan seluruhnya dalam kondisi baik.
“Aset-aset yang kami kembalikan semua dalam kondisi jalan dan siap pakai. Semua dalam kondisi yang siap operasional. Jadi tidak ada yang rusak, apalagi yang tidak bisa dipakai,” tegas Longki.
Longki berharap, dirinya dan Rusli dapat menjadi contoh ASN lain yang telah pensiun, namun masih menggunakan aset Pemda agar segera dikembalikan.
“Kecuali memang ada sesuatu ketentuan-ketentuan misalnya pinjam pakai dan sebagainya sepanjang diizinkan oleh atasan atau pimpinan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Longki. ***