PALU EKSPRES, POSO– Tim Kejar Satgas III Tindak Operasi Madago Raya saat melakukan patroli dan penyisiran di wilayah pengunungan Manggalapi Kampung Sri Rejeki, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menemukan sebuah pondok yang diduga milik DPO kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Madago Raya ditemukan berbagai macam barang bukti di pengunungan Manggalapi,” kata Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto, melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Sabtu (26/6/2021).
Penemuan ini katanya, bermula saat Tim Bravo 16 melaksanakan kegiatan patroli di wilayah penggunungan Manggalapi Desa Sri Rejeki, Kecamatan Palolo, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Tim Kejar Satgas III Tindak Operasi Madago Raya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu pondok di pegunungan Manggalapi dicurigai sebagai tempat persembunyian dan camp dari DPO teroris jaringan MIT.

Sehingga personel di Pos Sekat Bravo 16 bersama warga melakukan pengecekan di pondok tersebut , dan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga milik dari kelompok DPO MIT Poso.
“Keberadaan kelompok MIT Poso berpindah-pindah. Namun, dengan ditemukannya sebuah pondok di pegunungan Manggalapi, kami Satgas Operasi Madago Raya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak keamanan dengan cara tidak memberikan informasi maupun logistik kepada kelompok DPO tersebut,” kata Didik.
Didik juga mengakatan saat ini Tim Kejar Satgas terus melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris MIT Poso. Sebab, kelompok ini diduga masih bersembunyi di Penggunungan Manggalapi.
“Situasi Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo sampai saat ini aman dan kondusif, apabila mengetahui atau melihat orang-orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara lanjutnya, ditemukan berbagai macam barang bukti yang diduga milik Kelompok MIT Poso, di antaranya,
1. Empat buah tas rangsel rakitan/buatan sendiri warna hitam
2. Dua bilah parang panjang
3. Sebuah gergaji kayu ukuran 50 cm
4. Sebuah gergaji besi ukuran 30 cm
5. Sebuah tongkat kayu yang ujungnya bercabang dengan ukuran panjang 1,10 meter
6. Sebuah Hp Nokia warna hitam putih tanpa baterai dengan nomor Imei
7. Tiga buah gunting kain
8. Sebuah HT warna hitam merk Weierwei
9. Beberapa butir peluru senapan angin
10. Bahan makanan, minuman dan alat masak
11. Tujuh buah charger HP
12. Dua buah kabel USB
13. Sebuah wadah tempat peples
14. Sebuah alat Avometer
15. Lima buah hammock yang terbuat dari bahan kain sarung dan tali nilon.
16. Tiga buah alat solar cell terdiri dari sebuah solar cell ukuran 49 cm x 35 cm, dan dua buah solar cell ukuran 50 cm x 42 cm
17. Empat buah jerigen putih ukuran 5 liter
18. Sebuah rompi terbuat dari bahan kain warna hitam coklat
19. Tiga buahh topi rimba
20. Empat buahh topi koplok atau seboh warna hitam
21. Tujuh pasang kaos kaki panjang warna hitam
22. Empat lembar selimut
23. Empat lembar baju lengan panjang
24. Dua lembar baju lengan pendek warna loreng
25. Selembar baju gamis
“Semua barang bukti sudah diserahkan oleh Satgas Madago Raya ke Satreskrim Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (bid/palu ekspres)






