Oleh Melvina*
RENCANA pemerintah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga kependidikan selesai divaksinasi Covid-19, sepertinya perlu dipertimbangkan secara matang. Karena berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 total jumlah kasus anak usia sekolah yang terpapar Covid-19 per 17 Juni 2021 mencapai 235.527 kasus. Jumlah ini setara dengan 12,51 persen dari total kasus Covid-19. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kasus-kasus yang muncul sebelumnya.
Positivity rate atau tingkat positivitas kasus Covid-19 yang menimpa anak usia sekolah telah menimbulkan kekhawatiran bagi pengelola pendidikan. Apalagi orangtua yang merasa sangat khawatir melepaskan anaknya pergi ke sekolah dalam situasi seperti ini. Namun di sisi lain, para orangtua juga merasa cemas dengan perkembangan kemampuan belajar anaknya. Waktu dan kemampuan orangtua yang terbatas dalam mendampingi anaknya belajar menjadi kendala tersendiri. Sehingga mereka sangat mendambakan pembelajaran tatap muka dapat diwujudkan pada tahun ajaran 2021/2022. Apalagi bagi mereka berada di wilayah aman dengan zona hijau. Tuntutan untuk segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka begitu kuat.
Memperhatikan perkembangan wabah Covi-19 saat ini, tentu menjadi pertanyaan apakah pemerintah perlu menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau tetap membuka sekolah sebagaimana rencana semula? Untuk menjawab hal ini, maka ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam memutuskannya. Pertama kebijakan pembelajaran tatap muka tidak bisa disamakan untuk semua sekolah dan daerah. Harus ada kebijakan yang dibuat berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ada kajian yang menguatkan apakah daerah dan sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sehingga, pemerintah bisa saja membolehkan pembelajaran tatap muka di satu daerah dan tidak membolehkan membuka sekolah di daerah yang lain dikarenakan positivity rate yang tinggi.
Pemerintah, pengelola lembaga pendidikan dan orang tua harus hati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Apabila ditemukan positivity rate suatu daerah di atas 10 persen, maka keputusan menunda pembelajaran tatap muka adalah keputusan yang terbaik. Karena bagaimanapun melindungi anak dari wabah Covid-19 adalah prioritas utama.
Oleh sebab itu, semua unsur pengelola pendidikan dan pemerintah daerah harus bisa mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya keputusan yang diambil terkait pembelajaran tatap muka. Kebijakan yang diambil seharusnya berdasarkan kondisi dari masing-masing daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Di mana sekolah yang sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Tentu saja harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan menunda pembelajaran tatap muka tanpa memperhatikan kondisi riil dilapangan adalah keputusan yang kurang bijak. Seharusnyalah keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka diberikan kepada pemerintah daerah dan sekolah dengan mempertimbangkan kondisi penularan virus di lingkungannya. Karenanya positivity rate nasional yang tinggi tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kedua, perlu kerjasama yang baik antara pemerintah, pihak sekolah, dengan para orang tua. Bagaimanapun, keputusan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka bagi anak tetap mengacu kepada SKB 4 Menteri yang memberikan hak penuh kepada orangtua untuk membolehkan anaknya pergi ke sekolah atau tetap belajar dari rumah.
Ketiga, harus ada evaluasi terhadap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Apakah segala ketentuan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan baik atau tidak. Jika terjadi kasus Covid-19 di sebuah sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, maka proses belajar bisa dihentikan dan dilanjutkan dengan pembelajaran daring kembali.
Keempat, memastikan kesiapan lingkungan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Kesiapan yang dimaksudkan di sini tidak hanya terkait kondisi kesehatan siswa, lebih dari itu juga harus memperhatikan kondisi kesehatan orangtua siswa dan mobilitas mereka dalam kesehariannya. Begitu juga dengan kesehatan guru dan tenaga kependidikan yang selalu berinteraksi di lingkungan sekolah. Tingginya mobilitas dari semua individu yang berinteraksi di sekolah perlu diwaspadai dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Siapapun yang berada di dalam lingkungan sekolah bisa saja menularkan atau tertular. Karenanya kesiapan lingkungan sekolah ini sangatlah penting untuk diperhatikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau tetap daring.
Oleh sebab itu, seharusnya keputusan untuk tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini tentu harus berdasarkan pertimbangan yang matang dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Walaupun belajar tatap muka saat ini sangat dibutuhkan para siswa, tetapi dengan kondisi yang sangat rawan terhadap penularan wabah Covid-19, kebijakan untuk tetap melakukan pembelajaran tatap muka bukanlah pilihan yang terbaik. Kecuali bagi daerah zona hijau yang bebas dari Covid-19, pembelajaran bisa dilanjutkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Semoga pandemi ini segera berakhir dan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan tanpa harus ada rasa takut dari anak dan orangtua terhadap kesehatannya. Sehingga semua bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas belajar.
*Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP PGRI Sumbar






