Soal Kritik Presiden The King of Lips Service, Politisi PKS Ini Sebut Pemerintah Tak Perlu Baper

  • Whatsapp
Rusman Ramli. Foto: Dokumentasi.

PALU EKSPRES, PALU – Kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ( UI) yang menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘The King of Lip Service’ berbuntut panjang.

Pihak Rektorat UI dikabarkan telah memanggil 10 mahasiswa akibat unggahan tersebut melalui akun media sosial mereka.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli ikut angkat bicara menanggapi reaksi-reaksi berlebihan sejumlah pihak atas kritikan BEM UI tersebut.

Menurut politisi PKS ini, dengan adanya kritikan seperti itu, mahasiswa sebenarnya tengah memainkan peran sebagai kontrol sosial dari kalangan civil society.

“Perguruan tinggi yang merupakan bagian dari masyarakat madani atau civil society. Di mana mahasiswa penting memainkan perannya sebagai kontrol sosial juga memiliki kewajiban moral untuk mengingatkan dan mengkritisi pemerintah,” kata Rusman Ramli, Selasa (26/6/2021).

Rusman menilai, tidak ada satupun pemerintahan yang berjalan sempurna. Karena itu, pemerintah harusnya bisa lebih terbuka dengan segala kritikan atas kinerjanya.

“Tidak ada pemerintahan yang sempurna. Begitu pun Jokowi di dua periode kepemimpinannya. Dan memberi kritik merupakan salah satu peran signifikan mahasiswa dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” ujarnya.

Terkait munculnya reaksi dari sejumlah Menteri yang menyalahkan kritikan serta peretasan akun media sosial BEM UI, Rusman menyebut sikap seperti itu justru kian menampakkan bahwa pemerintah pada rezim ini memang anti kritik.

“Intinya pemerintah tidak perlu bawa perasaan alais Baper,” tandasnya.

Untuk diketahui BEM UI melalui akun media sosialnya sebelumnya mempublikasikan unggahan berjudul “Jokowi: The King of Lip Service”.

Di unggahan itu, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji. Serta menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK.

Setelah viral dan ramai dibicarakan, pihak Rektorat UI dikabarkan memanggil 10 mahasiswa pada Minggu 27 Juni 2021. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait