Periode Juni 2021, PDPB Palu Sebanyak 253.803 Jiwa

  • Whatsapp
Rakor PDPB periode Juni 2021 digelar bersama KPU Palu dan para hak terkait, Rabu 30 Juni 2021 di Kantor KPU Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu kembali melaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP), Rabu 30 Juni 2021 di Kantor KPU Palu.

Dalam Rakor ini, KPU Palu bersama pihak terkait menetapkan PDPB periode Juni tahun 2021 sebanyak 253.803 jiwa. Terdiri dari 124.538 laki-laki dan 129.265 perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 46 kelurahan.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Palu, Idrus menjelaskan, banyak hal yang berkembang dari hasil diskusi Rakor. Namun pada prinsipnya adalah membangun kesepahaman.

“Salah satu isu yang mencuat adalah tentang perlunya legislatif dan eksekutif memberikan kepastian dokumen kependudukan warga di Hunian Tetap demi suksesnya data pemilih saat Pemilu 2024 nanti,” kata Idrus.

Langkah selanjutnya yang dilakukan setelah penetapan PDPB sebagai implementasi dari transparansi dan akuntabilitas PDPB tersebut, KPU Palu menurut Idrus akan menyerahkan by name by address kepada pihak terkait beserta surat resmi.

Publik dalam beberapa hari kedepan ujarnya juga bisa mengakses data tersebut melalui website : kota-palu.kpu.go.id.

Sehingga publik dapat mengunduh nama pemilih kategori pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat.

“Langkah ini agar pihak terkait memberikan masukan dan tanggapannya kepada KPU Palu demi suksesnya kegiatan PDPB di Kota Palu,” pungkasnya.

Rakor dihadiri seluruh Komisioner KPU Palu serta pihak terkait. Seperti Bawaslu Palu, Dukcapil Palu, Polres Palu , Kodim 1306 Donggala, partai PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat dan PKPI. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait