PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengajak masyarakat setempat untuk menyukseskan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat, Ayo suksekan Reforma Agraria demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parimo Zulfinasran, SSTP, MAP, mewakili Bupati saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Reforma Agraria bertempat di Hotel Octaria Parigi, Rabu (30/6/2021).
Sekda Zulfinasran mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya untuk menambah kembali sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, Undang- undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
“Saya mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Parigi Moutong yang telah berinisiatif sehingga kegiatan ini terselenggara,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti pembebasan lahan, penguasaan tanah dalam kawasan hutan, serta guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, maka sangat dibutuhkan kesadaran diri untuk bersama -sama menyelesaikan permasalahan- permasalahan pertanahan tersebut di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng diwakili Kepala Penataan dan Pemberdayaan, Eko Suharno, A.Ptnh, MH mengatakan, untuk mendorong pertanahan lebih baik lagi, maka perlu adanya koordinasi yang lebih intens antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pertanahan. Sehingga, dapat melahirkan solusi yang tepat demi terjaminya pertanahan masyarakat yang berkualitas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita harapkan bersama, urusan pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong berjalan baik dan kami mendorong jika ada oknum tertentu mempermainkan persoalan tanah masyarakat, bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya. (asw/palu ekspres)