PALUEKSPRES, PALU- Pemerintah Sulawesi Tengah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, partai politik, organisasi masyarakat dan masyarakat Sulawesi Tengah untuk menunda pelaksanaan acara rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan luring yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar pada satu lokasi secara bersamaan.
Seluruh pihak diminta untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan 5M dan 3T.
Imbauan itu dikeluarkan dan ditandatangani Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura melalui surat bernomor:443/546/Din.kes untuk menyikapi perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 khususnya di Sulteng.
Surat ini itembuskan kepada Mendagri dan Ketua DPRD Sulteng seperti dalam rilis yang diterima Paluekspres dari Biro Administrasi Pimpinan, Pemprov Sulteng, Kamis (1/6/2021).
Imbauan ini akan berakhir setelah ada perubahan zona dan penurungan angka konfirmasi positif covid-19 di Sulteng. (aaa/paluekspres)