PALU EKSPRES, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid akhirnya menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang sedianya digelar setiap hari Minggu.
Penghentian sementara ini ia tuangkan dalam surat edaran Wali Kota Palu Nomor: 443/1380/Dishub/2021 yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
Selengkapnya surat edaran tersebut.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 443/545/Dinkes tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, serta memperhatikan perkembangan dan penyebaran kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kota Palu.
Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kegiatan Car Free Day (CFD) di Wilayah Kota Palu untuk sementara waktu dihentikan.
2 Penghentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Palu.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak diucapkan terima kasih. (mdi/palu ekspres)