PALU EKSPRES, PALU– Kongres Advokat Indonesia menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) tahun 2021. Diklat digelar mulai besok, Senin (5/7/2021) sampai dengan 10 Juli 2021 secara virtual.
Ketua DPD KAI Sulawesi Tengah Riswanto Lasdin, SH.MH.CLA, mengatakan DKPA merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menjalankan perintah Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat, di mana calon advokat sebelum dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi, wajib mengikuti pendidikan Advokat.
Ia menjelaskan DKPA dilaksanakan baru pertama kali di Sulawesi Tengah, bahkan di Indonesia dengan cara virtual, mengingat bangsa Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19. “Cara ini merupakan upaya DPD KAI Sulawesi Tengah dalam merespon arahan DPP KAI dan juga ikut serta membantu pemerintah guna pencegahan penyebaran virus Corona yang cenderung meningkat,” kata Riswanto kepada Palu Ekspres, Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, pelaksanasn DKPA virtual di Sulawesi Tengah telah mendapat izin dari Presiden Kongres Advokat Indonesia.
“DKPA kali ini dilaksanakan atas kerja sama DPD KAI Sulteng dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, sebagaimana MOU yang telah di tandatangani 2 bulan lalu antara Dekan Fakultas Hukum Untad DR. Sulbadana, SH.MH, dan saya sendiri selaku Ketua DPD KAI Sulteng,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DKPA DPD KAI Sulteng, Advokat Mujizah, SH.MH, mengatakan kegiatan DKPA diikuti oleh peserta Calon Advokat yang telah dinyatakan Lulus mengikuti Ujian Calon Advokat tahun 2020 (gelombang I) dan tahun 2021 (gelombang II), yakni sebanyak 21 peserta. “Peserta ujian calon advokat yang dinyatakan tidak lulus, tidak bisa mengikuti DKPA,” ujarnya.
Peserta DKPA lanjutnya, berasal dari beberapa kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, dan sifatnya wajib mengikuti 100 persen keseluruhan materi, serta wajib membuat tugas-tugas dari pemateri. Misalnya, membuat contoh surat kuasa khusus, gugatan, contoh pledoy (pembelaan) serta dokumen-dokumen perkara lainnya.
Selaku Ketua DKPA KAI Sulteng, ia berharap para peserta benar-benar serius mengikuti materi dan mempersiapkan segala perangkat penunjang dilaksanakannya DKPA virtual serta menjaga kesehatan. Kegiatan DKPA menurut Mujizah, akan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, DR. Sulbadana, SH.MH bersama Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, SH.MH.CLA pada Senin (5/7/2021) pukul 08.00 WITA.