PALU EKSPRES, PALU – Advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (TAHKESMAS) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan kabupaten/kota melaksanakan tanggung jawab dalam upaya penanganan Covid 19.
Terutama hal berkaitan dengan warga yang menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman).
Sebab saat ini angka penderita Covid 19 terus meningkat. Baik yang dirawat di rumah sakit dan tempat-tempat perawatan lainnya diberbagai kota di Indonesia.
Koordinator TAHKESMAS, Edmon Leonardo Siahaan berharap dengan kondisi demikian, Pemerintah Daerah di Sulteng, baik Provinsi, Kabupaten/Kota agar lebih siap lagi dalam menghadapi lonjakan angka penderita Covid-19.
Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan lonjakan itu bukan hanya terjadi di Pulau Jawa dan Bali. Yang kini berada dalam situasi krodit, tapi bisa juga daerah lainnya seperti Sulteng.
“Kami mendesak agar Pemda membangun skenario-skenario penanganan yang maksimal, masif dan terstruktur. Termasuk menyiapkan anggarannya,” kata Edmon.
Pihaknya juga mendesak Pemda di Sulteng agar menyediakan obat-obatan, oksigen, vitamin, suplemen untuk warga yang sedang menjalani Isoman, termasuk kebutuhan pangannya.
“Karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan, sulitnya mendapatkan obat-obatan dan vitamin, akan menyulitkan warga yang sedang menjalankan Isoman,”jelasnya.
Pihaknya pun mendesak agar Pemda di Sulteng segera menjalankan skenario membangkitkan ekonomi warga, terutama dalam skala kecil tapi sangat dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Dalam situasi Pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan begini, roda ekonomi harus terus berputar sebagai sandaran pendapatan bagi warga-warga yang rentan menjadi korban situasi ekonomi yang kian sulit ini.
Mendesak Pemda di Sulteng agar melakukan operasi harga atas obat-obatan yang dibutuhkan warga dalam menghadapi virus Covid- 19 ini.
Jangan sampai ada kenaikan harga diatas Harga Eceran Terendah (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan atau ada penimbunan. Begitu juga dengan harga oksigen dan berbagai vitamin dan suplemen yang dibutuhkan saat ini.
Menurutnya, situasi saat ini, 11 obat-obat tersebut makin langka juga harga yang makin mahal diberbagai kota di Jawa dan Bali.
Seperti diketahui, bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menetapkan HET obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dimana ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, antara lain:
- Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
- Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
- Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
- lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
- lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
- lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
- Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
- Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
- Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
- Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
- Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per viala. (*/palu ekspres)






