DLH Parimo Butuh Lokasi TPS di Luar Area Pasar

  • Whatsapp
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas. Foto : ASWADIN/PE


PALU EKSPRES, PARIMO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membutuhkan lokasi dan bangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di luar area pasar.

Diketahui, TPS untuk Kota Parigi saat ini berlokasi di bagian timur Pasar Sentaral Tagunu Parigi.
“Pasar tidak layak untuk kita jadikan TPS, karena pasar itu hanya tempat pertemuan antara pembeli dan pedagang,” kata Ramlin selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Parimo kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/7/2021).
Menurut Ramlin, keberadaan TPS di lokasi Pasar Sentral Tagunu Parigi sudah berlangsung lama. Sehingga, aroma bau tak sedap yang bersumber dari sampah itu sangat mengganggu aktiftas warga yang berada di lokasi pasar dan sekitarnya.
“Pasar ini kan kita tahu tempat masyarakat berjual beli. Jadi dengan adanya tumpukan sampah di situ, tentunya orang-orang di sekitar itu tidak nyaman, dan akan berpengaruh negatif terhadap kesehatan mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan, lokasi pasar tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Sebab, pasar hanya ada sampah domestik yang memang berasal dari warga yang beraktifitas di sekitar lokasi pasar tersebut.
“Di pasar hanya ada sampah biasa atau sampah domestik, yang mana kita harus siapkan kontener di situ. Dan mobil kontener kami saat ini lagi turun mesin, sehingga tidak beroperasi,” ujar Ramlin.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah setempat agar menyiapkan lokasi TPS di luar area pasar. “Makanya, kami juga meminta penambahan mobil pengangkut sampah (Dum truk) sebanyak tujuh unit, kemudian kendaraan tiga roda atau Triseda 10 unit. Supaya bisa mengangkut sampah dari lorong ke lorong,” ujarnya.
Karena menurutnya, pengangkutan sampah di lorong-lorong menjadi salah satu kendala pihaknya. Pasalnya, tidak ada akses jalan mobil masuk untuk mengangkut sampah ke tempat yang dimaksud.
“Itu yang menjadi kendala kami mengangkut sampah di lorong-lorong. Makanya, kami butuh kendaraan tiga roda itu,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan keamanan atau safety safe petugas pengangkut sampah yang ada di lapangan. Sebab, petugas pengangkut sampah yang berjumlah 35 orang tersebut, tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) atau peralatan standar keamanan.
Sebab, dalam tumpukan sampah tambahnya, banyak terdapat barang atau benda berbahaya, seperti paku pecahan beling dan lainnya yang bisa saja melukai bagaian tubuh. Misalnya, tangan maupun kaki mereka saat mengangkut sampah. Sehingga, untuk menghindari kecelakaan kerja petugas pengangkut sampah, perlu menggunakan alat pelindung diri. Alat pelindung diri adalah merupakan seperangkat alat yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi bagian tubuh mereka terhadap kemungkinan adanya potensi kecelakaan kerja.
“Jadi alat pelindung yang kami butuhkan, yakni alat pelindung kepala, pelindung tangan dan sepatu. Tahun-tahun sebelumya itu ada, namun saat ini tidak ada pengadaan karena terkendala anggaran. Makanya hingga hari ini kami hanya menggunakan APD seadanya,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait