PALU EKSPRES, PALU – Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (TAHKESMAS) meminta pemerintah daerah menghentikan pemberian sanksi denda atas pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha kecil.
Permintaan ini ditujukan khusus kepada Tim Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kota Palu yang belakangan telah memberikan denda bagi sejumlah pelaku usaha. Terakhir denda sebesar Rp2 Juta ini diberikan kepada usaha warung makan mas Joko di Jalan Pangeran Diponegoro, Palu.
Untuk diketahui advokat yang tergabung dalam TAHKESMAS ini antara lain Edmond Leonardo Siahaan, SH, MH, Erik Cahyono SH, Wawan Ilham SH, Aldi Sahputra Dg Pagesa, SH, MH.
“Sanksi denda Rp2 juta ini tentu sangat memberatkan usaha-usaha kecil masyarakat dalam situasi pemberlakuan PPKM Mikro saat ini di Kota Palu. Tindakan sanksi seperti itu justru memberatkan warga yang saat ini sudah dalam keadaan sulit,” ujar Erik Cahyono, salah satu pengurus TAHKESMAS.
Dia menambahkan, usaha-usaha warung makan sari laut itu buka pada sore hari dan diharuskan tutup beberapa jam kemudian. Praktis waktu berusaha hanya take away di atas pukul 21.00 WITA.
Pemkot Palu kata dia harus memaklumi situasi yang makin sulit untuk usaha-usaha kecil saat ini. Sehingga tidak bijaksana kalau mengenakan denda sebesar Rp2 Juta. Ia menilai, Pemkot Palu sebaiknya memberi teguran.
Sementara itu, Aldi Dg Pagesa mengatakan, Pemkot Palu dengan PPKM Mikro saat ini sebaiknya fokus dengan berapa banyak target vaksinasi yang harus dicapai sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti.
Serta telah berapa banyak tracing dan pengiriman sampel specimen Swas Nasofaring dari kasus Covid 19, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulteng No 440/556/Dinkes, tentang Pengiriman Spesimen Covid 19 sebagai surveilans Genom Virus Sars Cov-S.
Pemkot Palu menurutnya juga harus melakukan operasi gudang-gudang obat, apotik, toko obat untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan obat, vitamin dan suplemen dalam situasi saat ini.
“Karena Pemkot Palu harus menjamin obat, vitamin dan suplemen untuk warga yang sedang menjalankan Isolasi mandiri,” tegasnya.
Adapun sikap Tahkesmas dalam situasi ini antara lain,