Perusda Sulteng Berganti Kepengurusan, Asgar Ali Direksi Baru

  • Whatsapp
Gubernur Rusdy Mastura dan pengurus baru Perusda Sulteng pasca RUPS LB/ foto; Biroadmpim/pe

PALUEKSPRES, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura selaku Pemegang Saham Pengendali PT Pembangunan Sulawesi Tengah menunjuk H Asgar Ali Djuhaepa sebagai Pejabat Perusahaan Daerah di Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Sulawesi Tengah.

Penunjukkan itu dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), di ruang kerja gubernur, Jumat (9/7/2021).

Bacaan Lainnya

Asgar Ali Djuhaepa sebagai pejabat Perusahaan Daerah diminta segera mempersiapkan proses transisi dan perbaikan managemen dalam rangka mempercepat kinerja perusahaan.

“Pejabat baru yang ditunjuk dalam jangka waktu 3 bulan segera membentuk anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan,” tandas gubernur seperti rilis yang diterima Palu Ekspres, dari Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng, Jumat.

Perusda pun diminta untuk segera membentuk perusahaan anak meliputi; tambang nikel, tambang emas, tambang migas, tambang batu, Agro, Perikanan dan Kelautan, Tambak Udang dan Jasa.

Rusdy Mastura mengatakan pengelolaan keuangan perusahaan oleh direksi yang lama agar segera dilakukan audit

Gubernur beserta komisaris dan direksi yang diberhentikan dalam RUPS-LB menandatangani akta notaris.

“Setelah diadakan pengecekan oleh Saudara Notaris, rapat saat ini dihadiri oleh 100% Pemegang Saham dari saham perseorangan yang telah ditempatkan yaitu sebanyak 274.830 lembar saham,” ucap Komisaris Roby Siwi saat mengawali RUPS-LB.

Hadir pada RUPS tersebut pelaksana tugas Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Beringin Sulawesi Tengah, Pejabat Perusahaan Daerah.

pergantian kepengurusan Perusda Sulteng ini dilakukan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi PT. Pembangunan Sulteng sejak 28 Desember 2020. Lalu dilakukan perpanjangan dan berakhir pada 28 Juni 2021. Sehingga dilaksanakan RUPS-LB ini.

(biroadmpim/pe)

Pos terkait