Anggota Hakim yang Mengadili Rizieq Shihab Meninggal Dunia

  • Whatsapp
Refly Harun (kanan) dan Azis Yanuar/ foto : Youtube Refly Harun

PALUEKSPRES, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur merilis berita duka atas meninggalnya hakim Suryaman pada Sabtu, 10 Juli 2021. Hakim Suryaman adalah salah satu anggota Hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab 16 hari yang lalu dalam perkara penyebaran berita bohong atas hasil tes PCR.

Berita duka itu disampaikan di akun Instagram @pn_jakartatimur.

Bacaan Lainnya

“Semoga almarhum khusnul khatimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT,” bunyi kalimat dalam foto yang diunggah akun Instagram PN Jakarta Timur seperti dirilis metro.tempo Minggu, 11 Juli 2021.

Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan Suryaman dimakamkan pada hari yang sama.

“Di Cirebon, di tempat kediaman beliau,” kata Alex Adam saat dikonfirmasi, Ahad, 11 Juli 2021.

Suryaman adalah hakim anggota dalam majelis yang memeriksa dan mengadili perkara Habib Rizieq Shihab beserta menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat. Hakim anggota lainnya adalah Muarif. Sedangkan hakim ketua adalah Khadwanto.

Mereka menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab atas perkara itu. Sementara Hanif Alatas dan Andi Tatat dihukum satu tahun penjara. Namun ketiganya sepakat mengajukan banding atas putusan.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Youtubenya Refly Harun (RH), juga memberitakan tentang kematian anggota Hakim Suryaman ini.

Sebab, Refly mengaku bahwa dia pun termasuk salah satu yang menyoroti keputusan Suryaman bersama hakim lain terhadap kasus Rizieq Shihab yang dianggap tak adil. Karena dakwaan primer seperti berita bohong, membuat keonaran, terhadap Shihab tidak terpenuhi.

Lalu hukuman kepada Habib Rizieq itu bisa sama dengan hukuman kepada Jaksa Pinangki yang benar-benar terbukti melakukan kesalahan permufakatan jahat, menerima suap dan pencucian uang.

“Kita yang belajar hukum ya jadi menilai aneh ya, bagaimana hukuman Habib Rizieq bisa sama dengan hukuman Jaksa Pinangki,” kata Refly Harun, Minggu 11 Juli 2021.

Namun Refly juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Hakim Suryaman dengan doa-doa yang baik bagi umat manusia yang meninggal kan kita, katanya. “Karena itu perspektif kemanusiaannya,” tandas Refly.

Pos terkait