PALUEKSPRES, PARIMO– Tim Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang waktu operasional kepada pelaku usaha di wilayah itu.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, menyasar tempat keramaian atau tempat usaha seperti, pasar, swalayan, tempat wisata cafe, warung makan, dan tempat umum lainnya.
Tim Satgas COVID-19 terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parimo, Moh. Ikbal mengatakan
kegiatan ini merupakan upaya pencegahan COVID-19 di Parigi Moutong.
“Jadi kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan seperti, memakai masker ketika hendak keluar rumah, menghindari kerumunan dan lainnya,” kata Ikbal ditemui usai kegiatan operasi yustisi, Sabtu malam (17/7/2021).
Menurut Ikbal, kegiatan dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati nomor, 443/1825/BPBD tentang upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kegiatan malam ini masih dalam rangkaian sosialisasi dan edukasi dalam hal penggunaan masker sesuai surat edaran Bupati Parigi Moutong,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini akan dilaksanakan selama sepekan. Setelah itu akan diterapkan sanksi administrasi bagi warga yang dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Berdasarkan surat edaran Bupati Parigi Moutomg nomor;19 tahun 2020, pembatasan waktu operasional untuk cafe, warung makan, tempat hiburan masyarakat dan pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 22.00 Wita.
“Pelanggar perorangan yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi senilai Rp50 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar juga dikenakan sanksi Rp200 ribu.” ujarnya.
Dia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, merupakan hal yang paling utama dalam menekan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Parigi Moutong. Karena mengingat Parimo sendiri masuk dalam zona orange.
“Insya Allah jumlah kasus ini bisa turun ke zona kuning atau hijau, dan itu tergantung usaha kita bersama dan kesadaran masyarakat itu yang utama.” ujarnya.