PALUEKSPRES,PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diminta lebih memaksimalkan melakukan penagihan piutang pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapan itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Palu tahun 2020 DPRD Palu, Joppy A Kekung dalam rapat Paripurna dengan agenda laporan Pansus, Jumat (16/7/2021).
Sebab kata Joppy, piutang pajak tersebut masih tertera dalam neraca laporan keuangan Pemkot Palu.
“Sangat tinggi nilainya. Sehingga perlu adanya terobosan untuk memaksimalkan penagihan,”tekan Joppy.
Terhadap hasil piutang yang telah ditagih nanti, Joppy juga berharap bisa segera masuk kas daerah untuk menjadi PAD Kota Palu.
Pansus juga merekomendasikan sejumlah hal. Diantaranya Pemkot Palu kiranya segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK tentang laporan keuangan pemerintah Kota Palu tahun 2020.
Selanjutnya melakukan revitalisasi lampu penerangan yang ada di Kota Palu dari merek merkuri ke LED. Agar meminilisir pembayaran PJU ke pihak PLN. Karena hal itu sangat membebani APBD.
Hal itu hemat Joppy juga menjadi hal dalam rangka meningkatkan PAD Kota Palu.
Kemudian Pansus merekomendasikan untuk tetap menggunakan IT elektronik dalam hal perekaman data transaksi pengusaha maupun perusahaan dalam bidang pajak daerah.
“Hal itu bertujuan mereduksi kebocoran PAD. Sehingga penggunaan elektronik, bisa mengurangi kebocoran tersebut,”demikian Joppy. (mdi/pe)






