PALUEKSPRES,PARIMO- Modus pencurian sapi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah terungkap. Baru-baru ini Polisi menemukan kasus pencurian yang pelakunya meracuni sapi hingga mati, lalu dimutilasi dan dagingnya dijual.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono mengatakan, para pelaku kerap beraksi di malam hari dan berkeliling ke daerah-daerah sasaran dengan menggunakan kendaraan motor maupun mobil.
Target pelaku kata dia, memang ke hewan ternak yang sedang diikat oleh pemiliknya. Pelaku melakukan aksinya dengan memberikan potas atau zat beracun kepada sapi tersebut. Setelah sapi itu mati, pelaku lalu mengeksekusi.
Maka itu Donatus Kono menyarankan warga pemilik hewan ternak agar lebih waspada. Sebaiknya, semua hewan ternak di kandangkan, untuk menghindari terjadinya aksi pencurian sapi yang lagi marak di Parimo, kata dia.
“Jadi rata-rata mereka dalam melakukan aksinya berkelompok. Hanya satu orang yang melakukan aksinya seorang diri,” jelasnya.
Kemudian untuk daging hasil curian, kata dia pelaku menjualnya ke pasar Inpres Palu, dan keluar daerah. Selain itu, daging juga dijual kepada warga yang menggelar hajatan pesta.
“Jadi pelaku ini habis melakukan eksekusi dagingnya mereka bawa ke Pasar Inpres di Palu, keluar Provinsi dan ada juga dijual di pesta. Jadi ada orang-orang yang pesta mereka jual di situ,” ungkapnya.
Menurut dia, pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil sapi lalu dituntun dari desa dimana tempat sapi itu diikat, ke desa yang lain. Ada juga hanya membawanya beberapa meter dari tempat semula.
Dia menambahkan, ada salah satu pelaku berinisial S, menggunakan modus lain saat melakukan aksinya, yakni sapi yang dicurinya di wilayah Parigi, lalu kemudian dijual di salah satu daerah di Kabupaten Sigi.
“Jadi inisial S ini, aksinya dilakukan di dua TKP yaitu sapinya dicuri di Parigi, kemudian dijual di daerah Sigi,” ujarnya.
Kasat Reskrim berharap dengan dirilisnya kasus pencurian ini, masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah di hari raya Iduladha nantinya. Karena sudah ada beberapa pelaku yang diamankan dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Saat ini, kata Kasat Reskrim, Polres Parimo telah membentuk tim khusus dalam penanganan kasus pencurian ternak yang kerap meresahkan warga ini. Tim yang akan dibentuk nantinya kata dia, dari berbagai fungsi Polres yakni, Intel, Sabhara, dan Reskrim.
“Kapolres dan Kabag Ops saat ini telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus pencurian ternak diwilayah hukum Polres Parimo. Kemudian dibagi lagi per regu ke beberapa titik yang dianggap rawan,” ujarnya.
(asw/pe)






