PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai kewalahan mengawasi warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan secara Isolasi Mandiri (Isoman).
Hal ini diakui Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, dr Reny A Lamadjido dalam rapat koordinasi bersama para dokter, Rabu (21/7/2021) di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
“Karena kurangnya petugas yang mengawasi, sehingga ada warga yang belum 14 hari isolasi mandiri tapi sudah keluar-keluar rumah,” ungkap Wawali.
Oleh sebab itu, pihaknya sebut Wawali saat ini membutuhkan tenaga dari para organisasi profesi untuk membantu dalam hal pengawasan para warga yang melakukan isolasi mandiri
“karena Satgas kelurahan dan kecamatan cukup kewalahan,” ungkapnya.
Pertemuan ini umumnya membahas tentang penanganan Covid-19 di Kota Palu. Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pemkot Palu sendiri menurutnya telah menerapkan sejumlah kebijakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini.
Mulai dari penempelan stiker pengumuman di masing-masing rumah warga yang sedang perawatan Isoman hingga pemberian bantuan sembako yang melalui Dinas Sosial Kota Palu.
Pemkot Palu pun sebutnya juga kini tengah intens melakukan operasi yustisi untuk mengontrol pembatasan aktivitas usaha warga.
Karena dalam PPKM ini, pelaku usaha hanya dibolehkan menerima pelanggan untuk makan dan minum di tempat sampai dengan pukul 21.00. Selebihnya makanan beli bawa pulang atau take away.
Iapun mengutarakan bahwa operasi yustisi awalnya berjalan cukup keras. Namun hal itu ternyata tidak memberi kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
“Karena setelah kita evaluasi, kekerasan tidak menimbulkan kesadaran,”demikian Reny. (mdi/palu ekspres)