PALU EKSPRES, PALU – Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2021-2026 diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Untuk diketahui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Pulu tersebut sedang dibahas bersama DPRD dan Pemkot Palu.
Anggota DPRD Palu dari Fraksi Golkar, Farden Saino menjelaskan, tujuan utama Ranperda RPJMD memang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan Perda RPJMD juga untuk meningatkan pelaksanaan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal, serta merupakan akuntabilitas publik pemerintah daerah.
Selain itu, RPJMD menurutnya juga merupakan pedoman dalam penyusunan strategis satuan perangkat daerah. Dan nantinya menjadi rujukan dalam menyusun rencana kerja daerah, yang berisi indikator pencapaian kinerja, serta dijadikan acuan oleh SPKD setiap tahunnya.
Fraksi Golkar di DPRD Palu ujarnya menilai fungsi RPJMD adalah rujukan pembangunan selama lima tahun.
Karenya dibutuhkan kemampuan dan kemauan politik dari seluruh pemangku kepentingan dari segala sisi dan dapat dirasakan bagaimana dampak pembangunan ke depan.
Ranperda revisi RPJMD sambung Garden tentunya didasari kebijakan baru. Seperti penyeusian pendapatan daerah (PAD), tujuan, sasaran, indikator perubahan pembangunan.
“Kami dari fraksi Golkar sangat berharap muatan dalam revisi RPJMD itu betul-betul bisa mengoptimalkan seluruh pelayanan masyarakat,” kata Farden.
Dia menambahkan, sikap Fraksi Golkar DPRD Palu terhadap Ranperda RPJMD telah disampaikan sebagai pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, Senin 19 Juli 2021. (mdi/palu ekspres)