Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Sigi Anhar mengatakan pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari di KPU Kabupaten Sigi tetap berjalan normal. Yang berbeda adalah adanya pengurangan jumlah staf yang beraktifitas setiap harinya di Kantor KPU Kabupaten Sigi.
Selain pembatasan tugas kedinasan tambahnya, juga mekanisme pertemuan atau rapat-rapat dilakukan secara daring dengan menggunakan fasilitas aplikasi zoom meeting dan juga adanya penerapan protocol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang diberlakukan di Kantor KPU Kabupaten Sigi bagi seluruh staf yang bertugas maupun pihak-pihak yang akan datang ke Kantor KPU Kabupaten Sigi. Seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penularan Covid-19 serta upaya untuk memberikan keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pihak,” tambah Anhar. (***/bid/palu ekspres)