Armada Pengangkut Sampah di Parimo Dinilai Tidak Layak Pakai

  • Whatsapp
Ilustrasi armada pengangkut sampah di Parimo. Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO – Pengelolaan sampah diwilayah Kota Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah masih terkendala armada pengangkut sampah yang kondisinya sudah usang dan dinilai tidak layak pakai.
“Kalau pengelolaan sampah disekitaran Kota Parigi, Alhamdulillah dalam kondisi baik,” kata Ramlin selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Parimo di Kantornya, Kamis (22/7/2021).
Namun, armada pengangkut sampah yang sering mengalami kerusakan menjadi salah satu kendala pihaknya di lapangan. Karena usia mobil dum truk pengangkut sampah tersebut sudah mulai usang dan kerap mengalami kerusakan.
Menurut Ramlin, pengadaan armada sampah itu sejak tahun 2002. Hingga kini belum ada pengadaan armada pengangkut sampah baru, maka tidak heran jika armada tersebut sering mengalami kerusakan.
“Meskipun sering mengalami kerusakan, namun kami selalu memperbaikinya. Karena belum ada pengadaan mobil baru,” ujarnya.
Olehnya, ia menginginkan ada pengadaan armada pengangkut sampah baru sebanyak tujuh unit. Karena DLH sendiri mempunyai tujuh driver. Tujuh driver armada sampah saat ini kata dia, saling bergantian dalam melakukan tugasnya.
Sehingga menurutnya, hal itu juga yang menjadi penyebab rusaknya mobil pengangkut sampah tersebut. Karena cara seseorang mengendarai kendaraan tidak semua sama. “Cara orang mengendarai mobil itu kan berbeda-beda,” ujarnya.
Mestinya lanjut dia, satu mobil satu driver. Namun kenyataanya saat ini satu mobil sampah dikendarai hingga tiga orang driver.
Kemudian, masalah lain yang ada di pengangkutan dan pengelolaan sampah saat ini, adalah kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan.
Dia menambahkan, saat ini DLH tengah merencanakan penyusunan manajemen persampahan yakni, tatacara waktu pembuangan sampah, misalnya pukul : 15.00 mulai membuang sampah dan berakhir pada pukul : 08.00 Wita esok harinya.
“Jadi jika lewat dari pukul : 08.00 itu, tidak ada lagi waktu membuang sampah. Karena di saat ada petugas yang melakukan pengangkutan sampah,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait