1,7Kg Sabu Dimusnahkan 14.217 Masyarakat diselamatkan

  • Whatsapp
Irwasda Polda Sulteng Kombes Ai Afriandi, Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro dalam pemusnahan barang bukti sabu, Jumat 23 Juli 2021 di Loby Polda Sulteng Jalan Soekarno/hamdi anwar/pe

Sementara itu, Kapolda Sulteng diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Ai Afriandi menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, maka ada sebanyak 14.217 masyarakat yang diselamatkan dari penatalaksanaan sabu ini.

Menurutnya, berat awal barang bukti sabu adalah 1, 796,25gram. Ada seberat 21,2gram yang menjadi pembuktian di pengadilan.

Kapolda kata Ai Afriandi sangat mengimbau stakeholder dan elemen masyarakat untuk partisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika ini. Hal itu bertujuan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda serta bangsa dan negara dari narkotika.

Dimasa pandemi Covid-19, Kapolda pun kembali menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Melaksanakan disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

Serta menerapkan testing, tracing dan treatment (3T). Hal ini menurutnya bertujuan memutus rantai penyebaran virus Covid 19. (mdi/pe)

Pos terkait