PALUEKSPRES,PALU- Pemerintah pusat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengikutsertakan masyarakat dalam menekan mobilitas, salah satunya dengan menginisiasi gerakan Jaga Warga di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 26 Juli 2021 hingga 3 Agustus 2021.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi seluruh Satgas Penanganan Covid-19 DIY yang sudah berupaya secara maksimal di dalam menangani Covid-19.
“Saya memberi apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi DIY atas kerja keras dalam menanggulangi wabah Covid yang secara umum sudah cukup baik,” ujar Wapres Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (28/07/2021).
Wapres berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bekerja sama lebih keras lagi untuk mengupayakan keadaan yang lebih kondusif agar secara perlahan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Kita harus lebih keras lagi supaya bisa melandai sehingga kehidupan kita bisa normal lagi,” harap Wapres.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono IX memaparkan data persebaran Covid-19 DIY yang mengalami penurunan di pusat keramaian, seperti wisata perbelanjaan (38%), tempat rekreasi (29%), stasiun/bandara (70%), tempat kerja (25%), namun terjadi kenaikan di sekitar lingkungan perumahan. Sri Sultan mengkhawatirkan kondisi masyarakat yang memang menunjukkan penurunan kasus di pusat keramaian, tetapi justru berpotensi menimbulkan klaster baru di lingkungan tempat tinggal.
“Ini faktual ya, memang berpindah dari jalan masuk ke rumah. Tapi ternyata belum tentu tinggal di rumah, mungkin dari luar desa, masuk ke desa, atau kongko bukan di rumah, berbincang ke rumah tetangganya,” papar Sri Sultan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat, Pemprov DIY bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) membentuk gerakan yang diberi nama Jaga Warga yang melibatkan masyarakat untuk menjaga kondusivitas dalam menegakkan protokol kesehatan.