PALUEKSPRES,JAKARTA- Gubernur Bali, Wayan Koster melaporkan bahwa mayoritas penularan Covid-19 di Bali adalah melalui klaster rumah tangga. Untuk menekan laju penularan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan kebijakan karantina terpusat. Jadi, pasien Covid-19 tidak karantina secara mandiri di rumah dan berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang sehat. Agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara optimal, langkah isolasi terpusat ini perlu dilakukan secara efektif.
“Tentang isolasi terpadu supaya lebih diefektifkan ini suatu langkah baik tapi memang perlu lebih diefektifkan,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bali (Provinsi, Kabupaten dan Kota) terkait Penanganan Covid-19 melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Kamis (29/07/2021).
Wapres juga menekankan untuk fokus kepada penanganan Covid-19 dengan memperhatikan kebutuhan BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur, ketersediaan obat, dan oksigen.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kebijakan karantina terpusat ini sudah mulai dilaksanakan. “Sudah berlangsung dalam beberapa minggu ini namun belum optimal bisa menggiring warga yang ada di rumah itu untuk dikarantina di satu tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tuturnya.
“Nah ini yang akan kami gencarkan dalam beberapa hari ke depan sekarang ini untuk karantina terpusat dipimpin oleh Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda supaya warga lebih patuh mengikuti karantina terpusat mau pindah dari karantina yang ada dijalani di rumahnya sendiri,” imbuhnya.
Soal ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Bali masih tercukupi, namun sebagai antisipasi peningkatan kasus aktif, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menambahkan tempat tidur di Rumah Sakit.
“Mohon Bapak Wapres kiranya dorong Bapak Menteri PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) supaya melakukan percepatan penambahan tempat tidur di Provinsi Bali,” pintanya.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, menilai untuk treatment penanganan Covid-19 di Bali, BOR atau keterisian tempat tidur masih masuk kategori sedang, namun menurutnya jumlah ini sudah cukup melandai, kemudian penaikan kapasitas tempat tidur juga perlu untuk dilakukan.