“Dalam hasil seleksi administrasi jalur PPPK, tenaga kesehatan hampir semua surat keterangan pengabdian tidak ditandatangani oleh kepala Puskesmas,” katanya.
Ia menambahkan, untuk jawaban masa sanggah yakni, dari 6 hingga 13 Agustus 2021. Setelah itu, pihaknya akan kembali melakukan pengumuman hasil pasca-sanggahan pada 15 Agustus 2021.
“Dan selanjutnya, peserta akan dibuatkan kartu ujian, sembari menunggu jadwal pelaksanaan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)