PALU EKSPRES, DONGGALA– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, H. Rusdin, mengingatkan kepada para Kepala KUA untuk proaktif mengikuti dan menghadiri kegiatan apabila ada perintah atau intruksi dari pimpinan, karena merupakan bagian dari tugas kita.
“Olehnya KUA tidak boleh bersifat pasif tapi harus proaktif apabila ada imbauan untuk mengikuti kegiatan yangdiperintahkan dari atasan,” kata Kakan Kemenag Donggala H. Rusdin saat rapat koordinasi dengan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala setiap bulan berjalan tahun 2021di aula Kemenag Donggala, Kamis (5/8).
Saat ini kata Rusdin, banyak imbauan dari pimpinan baik perintah dari Kanwil Kemenag Sulteng maupun perintah langsung dari Menteri Agama RI di masa pendemi Covid-19. Untuk mencegah terjadinya penularan kepada warga masyarakat, KUA harus aktif mensosialisasikan 5 M. Hal ini adalah salah satu usaha agar masyarakat terhindar dari wabah penyakit tersebut.
Selain itu, H. Rusdin juga mengharapkan para kepala KUA proaktif mengikuti imbauan seperti imbauan melakukan doa bersama dan perintah lainnya, untuk keselamatan bangsa Indonesia dari virus Covid-19, secara Virtual melalui zoom meeting. Hal ini merupakan perintah dari Kementerian Agama RI.
“Jadi kita harus mengapresiasi dan melaksanakan imbauan ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimais Kemenag Donggala, H. Darwin Panessai, mengatakan para Kepala KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama harus proaktif. Bila ada perintah atau imbauan dari pimpinan harus dilaksanakan sesuai petunjuk yang berlaku karena dampaknya kembali kepada diri kita sebagai ASN Kementerian Agama.
Begitupula kata Darwin Panessai, para kepala KUA juga diharapkan apabila terjadi perselisihan pendapat menyangkut hal yang sifatnya penting tidak bisa mengambil keputusan sendiri, tapi harus dikonsultasikan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan efek yang kurang baik.