Minggu, 5 April 2026

Demi Sampah, Pemkot Palu Berencana Pinjam Dana Rp65 Miliar

Banggar DPRD Palu audiensi dengan Wali Kota Palu, Senin (9/8/2021)/foto:humas pemkot palu/pe

PALUEKSPRES,PALU- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palu mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 dan KUA-PPAS tahun 2022.

Dalam dokumen KUPA PPAS tahun 2021 terdapat rencana Pemkot Palu melakukan peminjaman anggaran sebesar Rp65 Miliar untuk perbaikan managemen persampahan menuju Palu kota bersih dan hijau sekaligus menuju Adipura tahun 2023.

Anggota Banggar DPRD Palu Joppy A Kekung mengatakan, sesuai penjelasan TAPD, pinjaman rencananya dilakukan pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dulunya Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Serta pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Terkait hal ini, Joppy mengatakan, pada prinsipnya Banggar akan menyetujui karena upaya untuk menjadikan Palu kita hijau dan bersih telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sepanjang dilakukan dengan kajian yang matang. Karena memang masalah kebersihan ini menjadi salah satu visi Pemkot Palu,”ungkap Joppy, Senin 9 Agustus 2021.

Kata Joppy, dalam pembahasan nanti Banggar akan meminta penjelasan detail kepada Pemkot mengenai kajian tersebut. Bagaimana skema peminjaman sekaligus model pengembaliannya.

Serta akan menggali bagaimana upaya Pemkot Palu untuk mencari sumber pendapatan dari sektor persampahan agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena dari PAD itu juga nantinya diharapkan bisa menjadi sumber biaya pengembalian pinjaman,”paparnya.

Masih terkait PAD, Joppy juga berharap hal itu bisa genjot dari sektor lain. Misalnya memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah melalui OPD terkait.

“Ini menjadi sorotan kami, karena piutang pajak daerah yang sangat besar jumlahnya Rp76 miliar,” bebernya.

Selain itu dalam pembahasan nanti, Banggar akan mempertanyakan penurunan target Retribusi daerah dalam perubahan APBD tahun 2021 yang hanya tersisa Rp1,1 miliar lebih.

Sementara untuk kepentingan pembahasan, Joppy sangat berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama dengan baik. Utamanya dalam hal menyiapkan segala dokumen terkait untuk kelancaran pembahasan.

Menurutnya, sebagaimana pengalaman, kerap kali pembahasan anggaran tertunda hanya lantaran kesiapan dokumen ditingkat OPD.

“Kami berharap OPD bisa betul-betul siap membahas bersama KUA PPAS perubahan 2021 dan KUA PPAS 2022,”harapnya.

Sebelumnya, Banggar sendiri telah berkoordinasi dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk kelancaran pembahasan tersebut.

Kunjungan itu jelasnya juga sebagai bagian dari silaturahim antara legislatif dan eksekutif.

“Harmonisasi antara Pemkot DPRD Kota Palu harus selalu dibangun dan dipertahankan. Intinya harus kerjasama demi kehidupan masyarakat yang sejahtera,”jelasnya.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima Banggar DPRD Palu di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021 menyebut, harmonisasi DPRD dan Pemkot wajib dipelihara.

Dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik antara keduanya untuk kepentingan masyarakat. (mdi/pe)