PALU EKSPRES, PALU– Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2021 terealisasi sebesar 46,385 persen dari total APBD.
Persentase serapan APBD tersebut melampaui angka persentase realisasi belanja daerah kabupaten/kota secara nasional yakni hanya terealisasi 35, 884 persen.
Tingginya serapan APBD tersebut membuat Wali Kota Palu mendapat apresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat Nomor 903/4314/SJ tentang pemberian apresiasi atas realisasi APBD tanggal 12 Agustus 2021
Dalam surat ini disebutkan apresiasi diberikan berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021.
Mendagri dalam surat ini menuliskan, apresiasi ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palu yang telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Palu diharapkan tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (***/palu ekspres)






