HUT Ke-76 RI, Lapas Parigi Usulkan 160 Napi Dapat Remisi

  • Whatsapp
Kalapas Kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo. Foto : Istimewa.

PALU EKSPRES, PARIMO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), mengusulkan 160 narapidana untuk mendapatkan remisi pada perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-76.

“Sudah kami usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tinggal menunggu hasilnya nanti,” kata Kalapas Parigi, Muhammad Askari Utomo saat dihubungi di Parigi, Minggu (15/8/2021).

Bacaan Lainnya

Askari menjelaskan, 160 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, tidak termasuk narapidana dengan pidana kasus tertentu, seperti terorisme, tindak pidana korupsi dan narkoba kategori bandar narkoba. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan, mengecualikan pemberian remisi kepada tiga jenis kejahatan luar biasa, yakni narkoba (Bandar), korupsi, dan terorisme.

Kemudian kata dia, sesuai dengan ketentuan narapidana yang diusulkan, telah menjalani lebih dari enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kemungkinan tidak seluruhnya direalisasikan hanya sekitar 140 an, sebab dari yang telah kami usulkan ada juga pidana pendek, telah bebas asimilasi terkait COVID-19,” ungkap Askari.

Lanjut dia mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari penghargaan kepada narapidana, yang diharapkan dapat terus menjaga tingkah lakunya selama di Lapas dan mengikuti program pembinaan secara rutin.

Selain itu, sebagai bentuk motivasi untuk terus memperbaiki diri ke arah yang positif dan meninggalkan hal-hal buruk agar ketika kembali ke lingkungan masyarakat tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Ini sebenarnya bagian dari pembinaan juga, kami berikan penghargaan kepada mereka yang bisa berkelakuan baik,” katanya.

Seluruh narapidana yang menjalani masa tahananya di Lapas kelas III Parigi dinilainya sangat merespon dan kooperatif dengan seluruh kegiatan pembinaan. Bahkan, hubungan antara warga binaan dan petugas juga berjalan dengan baik.

Namun, sayangnya kata dia, pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 ini, tidak terbuka untuk umum. Karena, kegiatan tersebut nantinya dilakukan bersama dengan Kementerian pusat, yang digelar secara virtual dan mengundang Bupati setempat. 

Pos terkait