PALU EKSPRES, SIGI– Tim Monev dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan monitoring dan evaluasi pembayaran tunggakan tunjangan insentif (Tukin) terhutang dari tahun 2015 sampai 2018 di MAN Sigi.
Hari ini 18 Agustus 2021, Tim yang diketuai oleh Latifa didampingi oleh Nawar serta salah satu staf Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Sigi, Suleman melakukan monitoring yang diterima oleh kepala madrasah bersama guru- guru penerima Tukin.
Mengawali monevnya, Latifa menyampaikan bahwa tujuan monev ini untuk mendapatkan informasi terkait realisasi pembayaran Tukin terhutang. Termasuk kendala- kendala yang dihadapi serta saran saran dari penerima Tukin terhutang pada Satker MAN Sigi. Tim meminta kepada kepala MAN Sigi untuk mengisi instrumen isian monitoring yang memuat pertanyaan terkait Tukin terhutang serta persiapan verifikasi factual (Verval) tahap ke dua oleh Itjen Kemenag RI.
Di sela sela pengisian instrumen, Kepala MAN Sigi, Dahlan, berdiskusi dengan Tim terkait beberapa guru yang belum menerima pembayaran Tukin terhutang.
Menjawab permasalahan ini, Latifa menyampaikan bahwa mereka yang belum menerima silahkan melengkapi berkas yang dipersyaratkan untuk diverifikasi factual oleh Itjen pada Verval tahap ke dua.
Selain mengisi instrumen monitoring, Tim juga mewawancarai kepala Madrasah serta dua orang guru penerima pembayaran Tukin terhutang. Tim meminta testimoni para penerima Tukin terhutang. Dua Guru yang diwawancarai masing masing Akram dan Masran.
Dalam testimoninya, Akram mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap seluruh guru di lingkungan Kementerain Agama.
“Ucapan terimakasih khusus ditujukan kepada Bapak Presdien RI, Joko Widodo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani serta Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas atas perhatianya pada guru- guru madrasah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Akram menyampaikan, tunjangan ini sangat berarti bagi seluruh guru di tengah pandemi yang melanda negeri ini. Seharusnya menurut Akram, pembayaran Tukin terhutang ini dapat lebih memotivasi para guru untuk semakin meningkatkan kinerjanya dalam melakasanakan tugas tuganya, termasuk dimanfaatkan untuk melengkapi buku referensi yang digunakan. (Humas Kemenag)