Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

Semester I 2021, Begini Realisasi Capaian PAD Dinkes Parimo

RAPAT BANGGAR - Sekretaris Dinkes Parimo, Asmarafia (Ketiga dari kiri) saat menghadiri rapat Banggar diruang rapat DPRD. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Asmarafia mengatakan, pihaknya optimistis mampu mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021, sebesar Rp 7.481.720.560.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama dan prognosis 6 bulan ke depan di ruang rapat DPRD Parimo, belum lama ini.
“Sumber PAD kami di Dinkes ada dua, yakni retribusi pelayanan umum Puskesmas dan retribusi non kapitasi Puskesmas,” ujarnya.
Pihaknya merinci, sumber PAD pada retibusi pelayanan umum Puskesmas ditarget senilai Rp 1 miliar. Dalam kurun waktu enam bulan ini, realisasinya telah mencapai Rp 544.389.000 juta, atau 54,44 persen dari target.
Kemudian, pada sumber PAD kedua adalah retribusi pelayanan non kapitasi Puskesmas, Dinas Kesehatan ditergetkan senilai Rp 6.481.720.560. Hingga kini, pihaknya baru mampu merealisasikan senilai Rp1.022.560.525, atau 15,78 persen dari target.
“Jika dirata-ratakan, meskipun terdapat satu komponen telah mencapai 50 persen, namun retribusi non kapitasi sangat rendah. Sehingga, rata-rata retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas baru terealisasi 20,94 persen,” ungkapnya.
Dia mengaku, terdapat sejumlah permasalahan dalam realisasi PAD tersebut. Di antaranya, untuk pembayaran retribusi non kapitasi Puskesmas, pihak pengelola Puskesmas harus lebih dahulu menerima klaim, baik rawat inap, rujukan hingga persalinan untuk disampaikan ke pihak BPJS kesehatan.
Lanjut dia, setelah itu , pihak BPJS akan melakukan proses verifikasi, sebelum mengeluarkan lembar konfirmasi. Kata dia, pada proses verifikasi itu terjadi keterlambatan, sehingga pembayaran setoran PAD pun sedikit mengalami keterlambatan.
Selain itu, juga terjadi keterlambatan pembayaran hutang klaim pelayanan kesehatan di tahun sebelumnya. Karena, penyelesaian pembayaran hutang oleh daerah harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPKP perwakilan Sulteng.
“Jadi kami baru bisa membayarkan, setelah terbitnya LHP BPK terkait hutang klaim pelayanan kesehatan,” ungkap Asmarafia.
Disampaikannya, PAD untuk target tahun 2020, retribusi pelayanan umum Puskesmas mencapai 123,81 persen dari target, sedangkan retribusi non kapitasi sebesar 94,56 persen. Sehingga, dirata-ratakan menjadi 109,19 persen, dan melebihi target pemerintah daerah.
Sehingga, dengan melihat fenomena ini kata dia, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan bidang terkait. Dengan demikian, ia optimis dapat mencapai target di tahun 2021.
Menanggapi hal itu, anggota Banggar DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian realisasi PAD, dan sikap optimistis Dinas kesehatan mengenai target PAD tahun 2021.
“Bahkan, di tahun 2020 kemarin mampu tercapai lebih dari target ditetapkan,” ujar Arifin.
Ia mengakui, meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19, saat ini merealisasikan target PAD bukan hal yang mudah, ditambah lagi dengan berbagai sorotan dari sejumlah pihak tentang pelayanan kesehatan.
“Tapi Dinkes jangan berkecil hati, terkadang maksimal menurut kita. Namun bagi masyarakat belum maksimal. Terkait pelayanan memang harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, dan hal itu bukan hanya terjadi di daerah kita,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

RAPAT BANGGAR – Sekretaris Dinkes Parimo, Asmarafia (Ketiga dari kiri) saat menghadiri rapat Banggar diruang rapat DPRD. Foto : ASWADIN/PE