PALUEKSPRES, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serius mengawal tuntas dampak bencana 28 September 2018.
Hal ini dikatakan Tim Ahli Gubernur, Ridha Saleh, usai mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dalam rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sulteng, antara Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng/Kota Palu dan BPN/ATR Kota Palu, Senin (23/8/2021).
“Bapak Gubernur selalu memikirkan rakyat dan beliau berkeinginan permasalahan yang menghambat pembangunan Huntap dapat segera terselesaikan,” kata Ridha Saleh.
Ia pun berharap hasil kesepakatan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti.
Berikut hasil kesepakatannya :
- Bahwa dalam hal pengadaan tanah untuk Huntap Kawasan Petobo, skema yang akan dilakukan melalui konsolidasi tanah.
- Bahwa dalam hal pelaksanaan konsolidasi tanah akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng.
- Badan Pertanahan Nasional akan melakukan mediasi terhadap pihak yang memiliki dan yang menguasai tanah, yang akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 15 hari kerja.
- Bahwa dalam rangka konsolidasi perencanaan dan desain lahan PBN Provinsi Sulteng hanya akan membiayai 700 bidang tanah kegiatan stacking out.
- Bahwa Gubernur akan melakukan revisi Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 369/516/Dis.BMPM-2018 tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menambahkan Petobo yakni area sebelah selatan jl soeharto seluas 77,5 hektare sebagai lokasi Huntap
- Terkait dengan pembangunan relokasi mandiri terhadap mereka yang mendaftarkan diri adalah menjadi tanggungjawab Kementerian PUPR, Gubernur Sulawesi Tengah meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan. (Biro Adpim Pemprov)