Sabtu, 8 Agustus 2026

Denda PBB Periode 2012-2020 Palu dihapus 100 Persen

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Palu,Herman Farid/ foto:istimewa

PALUEKSPRES,PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghapus sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang menunggak dalam periode tahun 2012 -2020.

Penghapusan denda administrasi ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Palu nomor 30 tahun 2021 tentang penghapusan dan pembebasan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Palu, Herman Farid menjelaskan, kebijakan ini lahir agar piutang PBB yang terus tercatat menjadi pituang pajak daerah bisa menjadi pemasukan bagi daerah.

Menurutnya, pembayaran pajak setelah adanya kebijakan ini bisa dilakukan langsung melalui loket Bapenda Palu. Atau melalui loket pelayanan PBB di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kantor Kecamatan Palu Selatan, Timur, Utara dan Barat.

Kemudian loket pelayanan pembayaran PBB di Kantor POS serta pelayanan PBB di BNI yang bisa dilakukan langsung secara tunai, transfer ATM maupun mobile banking.

Sedangkan waktu pembayaran pokok pajak untuk sementara dibatasi hingga 30 September 2021.

“Kita akan melihat respon masyarakat. Kalau berjalan baik, kemungkinan akan diperpanjang secara periodik,”jelasn.

Kebijakan penghapusan denda administrasi PBB ini lanjutnya dilakukan untuk memeringati rangkaian HUT ke-76 RI serta HUT Kota Palu ke 43 tahun 2021.

Herman menambahkan, jumlah total piutang pajak daerah tercatat kurang lebih Rp75 Miliar sejak tahun 2012. Setiap tahun kata kata dia jumlah denda administrasi akan tercatat dalam neraca.

“Jadi setiap tahun nilai tunggakan bertambah karena denda administrasi juga terus tercatat bertambah,”kata Herman Farid.

Dengan kebijakan ini ia berharap wajib pajak bisa termotivasi melunasi pokok utang PBBnya.

“Kita berharap minimal 50persen pokok utang PBB ini terbayar,”ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat Badan Anggaran DPRD Palu, Rabu 18 Agustus 2021 silam, Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha mengungkapkan bahwa piutang pajak daerah ini mulai terjadi lantaran adanya peralihan pengelolaan pajak daerah dari Kantor Pajak Pratama ke Pemerintah Kota Palu. (mdi/pe)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital