Minggu, 5 April 2026

Pemkab Parimo Belum Anggarkan Belanja Modal dalam Proyeksi Belanja Tahun 2022

Kepala BPKAD Parimo, Yusrin Usman (kanan) saat menghadiri rapat Banggar membahas tentang rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO- Pemerintah Daerah Parigi Moutong belum mengganggarkan belanja modal untuk Tahun Anggaran 2022. Dengan dalih karena dana APBD terserap di belanja pegawai. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Yusrin Usman pada bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Senin, 30 Agustus 2021.

Rapat tersebut membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Belanja modal belum teranggarkan, karena dana kita terserap di belanja pegawai,” ujar Yusrin.

Dalam pemaparannya, disebutkan proyeksi belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp1.164.863.412.484,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 

Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor; 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Biasanya kita melihat belanja dalam bentuk tidak langsung dan langsung. Tapi sudah menggunakan Permendari 77 itu, tampilannya sudah berubah menjadi seperti itu,” jelas Yusrin.

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua Faisan, dan dihadiri sejumlah Anggota Banggar berlangsung diruang rapat DPRD.

Selanjutnya Yusrin Usman merinci, untuk belanja operasi, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dianggarkan sebesar Rp8,17 miliar lebih.

Namun, belanja modal tidak disebutkan berapa target penganggarannya, alasannya dana di tahun 2022 terserap di belanja pegawai, khususnya pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

Sementara, untuk belanja tidak terduga katanya, dianggarkan sebesar Rp30 miliar. Hal itu menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan pemerintah nomor ; 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 317 miliar lebih, untuk dana desa dan alokasi dana desa,” ujarnya.

Yusrin memaparkan bahwa proyeksi pembiayaan daerah untuk penerimaan daerah masih kosong. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 5,9 miliar lebih, didalamnya terdapat penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar. Sehingga, total pembiayaan sebesar Rp 5.933.330.33 miliar lebih.

Kemudian, untuk proyeksi pendapatan tahun 2022, Yusrin sebelumnya juga memaparkan, proyeksi total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.170.790.740.817,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 126,4 miliar. Sehingga dari total itu, pihaknya mengklaim ada kenaikan sekitar Rp81 juta lebih dari tahun 2020.

Kata dia dana transfer ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun, dengan asumsi terdiri dari dana perimbangan antara lain, dana transfer umum masih berpatokan pada tahun sebelumnya sebesar Rp769 miliar lebih.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), belum ditargetkan karena masih menunggu hasil pembahasan APBN, dan akan disesuaikan pada bulan Oktober setelah disahkan.

“Demikian pula dengan dana insentif daerah, belum juga ditargetkan menunggu dari pengesahan APBN tahun 2022,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana transfer antar daerah, terdiri dari dana bagi hasil Provinsi dengan Kabupaten seperti tahun 2021 sebesar Rp 34 miliar lebih.

“Kami menunggu hasil evaluasi dari Provinsi, apakah ada perbaikan atau penyesuaian sebelum pengesahan APBD nanti,” ucapnya.

 Untuk, target dana desa menurutnya, masih sesuai angka di tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar lebih. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari bagi hasil dan hibah Provinsi Rp 2,5 miliar. Sehingga, total pendapatan tahun 2022, sebesar Rp 1.170.790.740.817,-.(asw)