PALUEKSPRES, PARIMO- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Fery Budiutomo mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk menyikapi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Baliara yang diduga mengabaikan tugas.
“BKPSDM harus menindaklanjuti persoalan ini, mengkonfirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” kata Fery kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Dari hasil itu kata Fery, jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah harus diberikan sanksi, baik teguran atau bentuk sanksi lainnya. Hal itu sebagai langkah memberikan efek jerah serta memberikan gambaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Apalagi kata dia, oknum Kepsek SDN Baliara melakukan aktivitas pertambangan emas di lokasi yang belum memiliki kejelasan terkait izin pengelolaanya. “Perlu dicari tahu, kebenaran oknum Kepsek yang abaikan tugasnya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Kepsek membantah ketika disebut dirinya aktif di tambang emas dan mengabaikan tanggunjawabnya sebagai kepala sekolah di SDN Baliara.
Ia pun mengaku, sejauh ini koordinasinya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo masih berjalan baik.
Hasil koordinasi itu dibuktikannya, dengan terlaksananya sosialisasi Asessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 di sekolahnya.
“Itu tidak benar, dari kepala bidang (Disdikbud) juga meminta dilaksanakan sosialisasi,” ujarnya.
Kata dia, keterlibatan dirinya di tambang emas bukan sebagai pekerja tambang. Namun, hanya menyediakan mesin ketika ada seseorang membutuhkan. Tapi, dia tidak menyebutkan secara detail mesin apa yang dimaksud.
Terkait persoalan ilegalnya tambang emas di Kayuboko kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI). Sehingga, pihaknya hanya bermaksud membantu warga di Desa Kayuboko. (asw/palu ekspres)
Dugaan Oknum Kepsek Urus PETI,
Anleg Parimo Dorong BKPSDM Bersikap
PALUEKSPRES, PARIMO- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Fery Budiutomo mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk menyikapi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Baliara yang diduga mengabaikan tugas.