PALUEKSPRES, PARIMO – Sebanyak 1.840 guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima tunjangan sertifikasi triwulan dua.
Kepala Seksi Kesejahteraan, Penghargaan, dan Perlindungan (Kesharlindung) guru pada Disdikbud Parimo, Zakir mengatakan, guru yang menerima tunjangan sertifikasi masing-masing guru TK, SD, SMP, dan Pengawas.
Namun, ada 10 guru yang tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi. Sebab, telah masuk pada masa purnabakti, meninggal dunia, dan data yang di masukkan dalam sistem tidak valid.
“Sertifikasi guru PNS telah dicairkan dua triwulan. Namun, di triwulan satu terbayarkan sebanyak 1.850 guru.” kata Zakir saat ditemui wartawan di Parigi, Rabu 8 September 2021.
Dia mengaku, pada triwulan kedua mengalami pengurangan berdasarkan sistem yang dikeluarkan pihak kementerian.
Untuk pembayaran tahun ini kata Zakir terdapat 700 guru yang mengalami kekurangan bayar pada triwulan IV tahun 2020, sehingga baru bisa terbayarkan pada triwulan dua kali ini.
Kata dia, hal tersebut sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak kementerian. Sehingga, dengan dasar itu maka Disdikbud mengajukan proses pencarian kepada pihak Bank.
“Jadi ada data yang tidak valid, maka secara otomatis guru yang bersangkutan tidak akan menerima tunjangan berdasarkan sistem di dapodik,” ungkapnya.
Namun, sebelum itu tambahnya para guru diminta untuk melengkapi seluruh syarat yang telah ditentukan, yakni kinerja guru serta dokumen lainnya.
Kemudian, apabila ada terdapat data yang belum lengkap, maka akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Waktu yang diberikan kemarin sampai 30 Juni 2021. Namun, sampai batas waktu itu ada beberapa guru tidak tepat waktu. Sehingga, tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” ujarnya. (asw/pe)






