PALUEKSPRES, PARIMO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyalurkan dana bantuan kegiatan pembinaan partai politik (Parpol) tahun 2021 senilai Rp 1,4 miliar lebih.
“Jadi ini sekaitan dengan kegiatan pembinaan partai politik, dan ini menjadi tanggungjawab yang akan dilekatkan pada Badan Kesbangpol Parimo,” kata Kepala Badan Kesbangpol Parimo Mohamad Sakti Lasimpala kepada wartawan di Parigi, Senin (13/9/2021).
Menurut dia, dua minggu terakhir pihaknya telah memproses penyaluran dana Parpol tersebut, yang nilainya Rp 1,4 miliar lebih. Nilai ini didapatkan dari hasil perolehan suara dari masing-masing partai politik.
Sehingga, bantuan Parpol ini berbeda- beda berdasarkan jumlah perolehan suara pada saat Pemilu beberapa waktu lalu. “Ini masih menggunakan standar lama, bahwa satu suara dihargai Rp 4.500. Jadi, perolehan suara Parpol dikali Rp 4.500, itulah nilai yang menjadi bantuan pembinaan Parpol yang menjadi hak dari masing-masing Parpol,” jelasnya.
Olehnya, ia selaku Kepala Badan Kesbangpol yang diberikan tanggungjawab untuk melakukan pembinaan terhadap Parpol, berharap dana bantuan pembinaan Parpol itu dapat dimanfaatkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Sekaitan dengan kegiatan Parpol, tentunya merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 78 tahun 2020 perubahan atas Permendagri Nomor : 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tertib administrasi pengajuan, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
Karenanya, pihaknya berharap, bahwa di akhir pelaksanan kegiatannya melakukan pertanggungjawaban itu sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Kemendagri terhadap penggunaan dan Parpol itu. Jangan nanti di akhir dana itu digunakan ke hal-hal lain yang tidak pantas untuk dibiayai.
Sebab, menurutnya, dalam Permendagri tidak dibenarkan menggunakan dana Parpol untuk pembiayaan hal-hal yang lain. “Sehingga, jika itu dibiayai tentunya akan bermasalah. Kemudian, ketika direviuw BPK nantinya pasti menimbulkan masalah,” ujarnya.
Hal ini juga lanjutnya, akan berakibat lain bagi Parpol kalau kemudian tidak menjadi perhatian dari pengurus Parpol itu sendiri, dalam hal merencanakan dan menggunakan dana Parpol yang telah disalurkan tersebut.
Karena, jika Parpol bergerak secara maksimal dan efeknya adalah, terjadinya pergerakan politik, sehingga meningkatnya partisipasi pemilih. “Kalau kemarin kita mencapai 73 sampai 76 persen tingkat partisipasinya, ke depan kita berharap ini bisa lebih,” harapnya.
Artinya, jika hal itu bisa tercapai maka seluruh masyarakat Parigi Moutong yang telah memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya, berdasarkan ketentuan, dan tentu saja telah melakukan tanggungjawab itu.
Dengan demikian, tentunya Parpol telah bekerja maksimal, misalnya dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik terhadap konstituen-konstituen yang ada di bawah Porpol.
“Kesbang ini tidak melihat dari warna benderanya, tetapi melihat dengan secara keseluruhan. Sehingga, harapanya bahwa benar-benar Parpol dapat bersinergi dengan sesama Parpol, dan Pemda dalam hal ini Kesbangpol,” ujarnya. (asw/palu ekspres)