Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kayuboko, Inspektorat Parimo Bentuk Tim Investigasi

Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur. Foto : Dok.

PALUEKSPRES, PARIMO – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Adrudin Nur mengatakan, pihaknya baru-baru ini mengundang Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat untuk dimintai keterangan.

Menurut Adrudin, pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat itu diduga ada penyimpangan. “Kami sudah mengundang Kepala Desa (Kades) Kayuboko ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Adrudin Nur kepada wartawan di Parigi, Senin (13/9/2021).
Ia menjelaskan, saat Kades diundang, yang bersangkutan tidak koperatif dalam memberikan penjelasan. Padahal, laporan dugaan penyimpangan ini sebelumnya telah disampaikan ditingkat penegak hukum, sebagai bentuk pembinaan dari Inspektorat. Sehingga, sikap tidak koperatif yang ditunjukkan aparat desa, khususnya Kades Kayuboko menjadi dasar pihaknya untuk membentuk tim investigasi. Tujuannya, agar berbagai item pelaksanaan di desa tersebut dapat diketahui secara pasti dan dapat menjawab berbagai dugaan-dugaan yang ada.
Menurutnya, ketika pihaknya melakukan tahapan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan DD dan ADD, dengan mendatangi aparat desa setempat, diketahui ada beberapa item kegiatan yang dianggap tidak jelas karena tidak mampu dibuktikan secara administrasi.
“Kita minta dan datangi mereka, data-data pendukungnya tidak ada. Itu yang menjadi kendalanya kemarin,” ujarnya. 

Menurutnya, sebagai pihak pengawasan daerah tetap akan meminta bukti pertanggungjawaban atas seluruh penggunaan anggaran, baik desa maupun instansi dilingkup Pemerintahan Parigi Moutong. Sehingga, pihaknya dapat mengambil kesimpulan terkait realisasi pengelolaan keuangan yang dilakukan. “Tim investigasi sudah kami bentuk. Tim ini kami buat menindaklanjuti hasil pemeriksaan tim sebelumnya,” jelas mantan Kadisdikbud Parimo itu. 
Dia berharap, kepala desa dan aparat desa lainnya di Kayuboko lebih koperatif dalam menyikapi pemeriksaan itu, dengan secara transparan menyampaikan seluruh pengelolaan keuangannya, baik DD hingga ADD. 
Sebab, tambahnya, tidak menutup kemungkinan apabila masih juga ada upaya menutup-nutupi, persoalan tersebut, akan dikembalikan ke aparat penegak hukum.
“Kami melakukan upaya pembinaan, sayangnya kemarin saat anggota turun ke sana, tidak ada satupun mereka ditemui di sana,” ujarnya. (asw/palu ekspres)