212 Warga Binaan di Lapas Parigi Mulai Divaksin

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PARIMO – Sebanyak 212 Warga Binaan (Warbin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menjalani vaksinasi COVID-19, Selasa (14/9/2021). 

“Kami mengakselerasi penyerapan pelaksanaan vaksinasi sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo ditemui disela kegiatan vaksinasi. 

Bacaan Lainnya

Menurut Askari, terget 212 Warbin tersebut telah memiliki kelengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hanya saja, pihaknya tidak mengharuskan target itu dapat terselesaikan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong dalam sehari. Karena harus disesuaikan dengan kemampuan vaksinator. 

Menurut dia, kondisi Lapas Parigi saat ini dihuni 270 warga binaan, namun tidak seluruhnya dapat menjalani vaksinasi COVID-19. Sebab, beberapa orang masih belum memiliki NIK. Namun, telah dikoordinasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait NIK tersebut.
Kemudian, ada 46 warga binaan lainnya, memang belum dibolehkan untuk mendapat suntikan vaksinasi COVID-19. Sebab, beberapa bulan lalu mereka terkonfirmasi reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan.
Sehingga, kata dia, warga binaan itu baru bisa mendapatkan vaksinasi setelah tiga bulan dari hasil tes tersebut. “Kami mengupayakan seluruhnya bisa divaksin. Jadi tidak menutup kemungkinan 46 orang ini akan mendapatkan vaksin di tahap berikutnya. Begitu juga beberapa orang yang tidak memiliki NIK itu,” ujarnya. 

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 dianggap penting untuk diberikan kepada warga binaan, apalagi pascapuluhan dari mereka sempat reaktif. Beruntung kata dia, persoalan itu dapat diatasi dengan memindahkan puluhan warbin tersebut ke ruangan isolasi. Lalu kemudian, memberikan makanan bergizi dan tambahan vitamin, sehingga hanya dalam waktu 14 hari mereka bisa pulih kembali.
“Kondisi warbin saat itu gejalanya ringan, sehingga bisa diatasi. Sekarang Alhamdulilah nihil, tidak ada lagi yang terpapar,” ungkapnya. 

Selain itu tambahnya, pihaknya masih menjaga berbagai kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona dan masih menutup kunjungan atau besukan keluarga warbin. Sidang juga masih secara online, serta penerimaan warga binaan baru, harus menjalani rapid test antigen terlebih dahulu. 
“Kemudian, untuk tahanan titipan kami terima dengan kategori tahanan hakim. Tahanan Polisi dan Kejaksaan, kami masih tunda dulu.” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait