Gangguan Internet, Seleksi Rekruitmen CPNS di KEMENHUKUM dan HAM Tetap Berjalan, Ombudsman Sulteng Beri Apresiasi

  • Whatsapp
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng H Sofyan Farid Lembah/Foto:dokumen

PALUEKSPRES, PALU- Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng H Sofyan Farid Lembah mengapresiasi kesigapan Panitia Pelaksana Rekruitmen CPNS di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Menurut Sofyan Farid Lembah, organisasi itu dengan sigap mencari solusi mengatasi gangguan internet juga pemadaman listri yang terjadi sejak hari Minggu hingga Senin yang melanda Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Kesigapan itu ditunjukkan dengan adanya penjelasan resmi dari Kadiv Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bonar. Menurut Sofyan, Bonar secara gamblang menjelaskan kronologis sehingga pelaksanaan tes CAT Hari Senin tidak dapat dilaksanakan sebagaimana lancarnya kegiatan Hari Minggu di Universitas Tadulako.

“Oleh karena adanya error pada jaringan yang dipergunakan pihak Tadulako, yaitu jaringan Indihome Telkom. Panitia mengambil kebijakan dengan lakukan penggantian vendor jaringan dengan menggunakan vendor icon+ dari PLN.” Demikian pernyataan Bonar dalam siaran Pers Ombudsman Sulawesi Tengah, Selasa 21 September 2021.

Menurut Bonar kegiatan yang tertunda pada Senin lalu dilaksanakan dengan metode yang mereka buat. “Seluruh aktivitas kegiatan tertuang dalam Berita Acara yang di tanda tangan para pihak dari BKN, Kumham Pusat, dan Panitia Daerah,” demikian penjelasan Bonar selaku Ketua Panitia Daerah.

Penjelasan tersebut dinilai bahwa panitia daerah mempunyai langkah antisipasi permasalahan yang tepat, dan tidak merugikan peserta tes CAT yang terkena dampak gangguan internet dan listrik, kata H Sofyan Farid Lembah.

“Ombudsman amat sangat memberi perhatian lewat pengawasan tes kali ini. Tak ada yang boleh dirugikan dan Kementerian Hukum dan HAM musti beri pelayanan terbaiknya. Semoga tes tahun ini bisa lebih berkualitas dari tahun sebelumnya lewat kinerja profesional dan pasti,” kata Sofyan dalam siaran persnya.

Ombudsman mengimbau bila ada permasalahan pelaksanaan test CPNS dapat gunakan sarana pengaduan lewat aplikasi “SIAP KUMHAM” yang mudah diakses. (aaa/pe)

Pos terkait